Palembang (Antara Bali) - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan
Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan mendorong pemerintah daerah
meminjamkan lahan "tidur" miliknya atau yang belum dimanfaatkan kepada
masyarakat.
"Jika ada lahan pemda yang selama ini dibiarkan kosong dan bisa
dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan usaha produktif sebaiknya
dipinjamkan saja dengan perjanjian pemanfaatan dalam batas waktu
tertentu," kata Ferry Mursyidan seusai membuka Rakernas Kementerian
ATR/Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Palembang, Rabu.
Menurut dia, selama ini sering terjadi masalah penyerobotan lahan
milik pemda atau milik negara oleh masyarakat karena dibiarkan kosong
dan tidak produktif.
Melihat permasalahan itu, jangan dilihat dari sisi siapa menduduki
lahan siapa, tetapi lebih luas lagi yang intinya bagaimana lahan
tersebut bisa dimanfaatkan, katanya.
Dia menjelaskan, jika ada lahan milik pemda pada suatu daerah
tertentu dalam kurun waktu yang cukup lama menjadi lahan "tidur"
sebaiknya dipinjamkan saja kepada masyarakat yang akan mengolahnya
menjadi lahan pertanian atau untuk kegiatan usaha produktif lainnya
dalam jangka waktu tertentu.
Jika ada lahan pemda yang kosong dan sesuai rencana akan
dimanfaatkan untuk pembangunan atau kepentingan lainnya tujuh tahun ke
depan, bisa dipinjamkan kepada masyarakat untuk dimanfaatkan dalam kurun
waktu enam tahun sehingga tidak dibiarkan kosong dalam jangka waktu
yang cukup panjang.
"Sekarang ini dalam menghadapi permasalahan penyerobotan lahan milik
pemda atau negara tergantung dari niat dan semangatnya masyarakat,
kalau semangatnya pemanfaatan tidak masalah tetapi jika semangatnya
memiliki pasti akan timbul konflik," ujarnya. (WDY)
Menteri ATR/BPN Dorong Pemda Pinjamkan Lahan "Tidur"
Kamis, 14 Januari 2016 7:20 WIB