Denpasar (Antara Bali) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan telah membayarkan jaminan sebesar Rp160,27 miliar kepada tenaga kerja di Bali selama tahun 2015.
"Untuk Provinsi Bali, kami telah membayarkan sebanyak 10.225 jaminan sebesar Rp160,27 miliar," kata Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali-Nusa Tenggara dan Papua, I Gusti Ngurah Suartika di Denpasar, Senin.
Menurut dia, rincian pembayaran jaminan tersebut paling banyak untuk pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp148,18 miliar untuk 9.485 klaim.
Selain itu Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp6,17 miliar untuk 221 kasus dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp5,92 miliar untuk 519 kasus.
Selama tahun 2015, Suartika menjelaskan, penambahan perusahaan tercatat sebanyak 2.574 perusahaan atau sudah melampaui dari target sebesar 2.330 atau sebesar 110,4 persen.
Namun untuk tenaga kerja, jumlah yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan 2015 masih 85 persen atau 105.907 orang tenaga kerja dari target 124.602 orang.
Sedangkan peserta aktif hingga 2015 sebanyak 7.748 perusahaan dengan 284.105 tenaga kerja.
Untuk tahun 2016, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan kenaikan untuk penambahan peserta baru baik perusahaan dan tenaga kerja. (WDY)
BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Jaminan Rp160 Miliar 2015
Senin, 11 Januari 2016 15:46 WIB