Pekanbaru, Riau (Antara Bali) - Maskapai Lion Air nomor penerbangan JT141 rute Pekanbaru-Medan, Jumat siang, gagal terbang setelah salah satu penumpang menyebutkan membawa tas berisi bahan peledak atau bom.
Pejabat di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, di Pekanbaru, menjelaskan pesawat yang seharusnya diberangkatkan pada pukul 15.15 WIB itu harus ditunda hingga pemeriksaan ulang penumpang dan bagasi selesai dilakukan.
"Sesuai SOP, seluruh penumpang dan kargo harus diturunkan dan diperiksa ulang," jelasnya.
Ia menjelaskan, penundaan penerbangan akibat dugaan bom itu berawal saat pesawat terbang berisi 189 penumpang itu parkir di slot apron D6 Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, dan siap lepas-landas.
Namun salah seorang penumpang yang duduk di bangku 18 B terlihat masih memegang tas. Pramugari lantas meminta kepada penumpang yang belakangan diketahui seorang anggota TNI berpangkat mayor itu meletakkan tas tersebut di kabin penyimpanan tas.
Selanjutnya saat pramugari berusaha memasukkan tas yang sebelumnya dipegang pria tersebut ke dalam kabin penyimpanan barang.
"Berawal dari ucapan itu pramugari lantas melaporkan ucapan pria itu ke pilot dan pilot memutuskan untuk menunda penerbangan," jelasnya.
Saat ini pria berinisial Mayor S itu ditahan personel Detasemen Polisi Militer TNI AD setempat untuk diperiksa lebih lanjut.
Sementara itu, pesawat yang sebelumnya tertunda keberangkatannya telah diterbangkan kembali pada pukul 17.35 WIB. (WDY)