Surabaya (Antara Bali) - Kementerian Perhubungan akan meninjau kembali
tarif kendaraan angkutan umum berbahan bakar solar seiring penurunan
harga bahan bakar minyak bersubsidi.
"Dengan penurunan harga
solar maka tarif kendaraan berbahan bakar solar akan ditinjau ulang
setelah masa libur Natal 2015 dan Tahun Baru 2016," kata Menteri
Perhubungan Ignasius Jonan kepada wartawan di Surabaya, Jawa Timur,
Sabtu.
Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman
Said, Rabu (23/12), mengumumkan penurunan harga BBM bersubsidi yakni
solar dari Rp6.900 per liter menjadi Rp5.950 per liter.
Selain itu, harga premium juga mengalami penurunan, yakni dari
Rp7.300 per liter menjadi Rp7.150 per liter yang secara resmi berlaku
mulai 5 Januari 2016.
Untuk kendaraan angkutan umum berbahan bakar premium, kata dia,
dipastikan tidak ada perubahan karena penurunannya tidak signifikan.
"Turunnya premium hanya Rp150 per liter, jadi tidak merubah tarif
angkutan umum," kata mantan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia
tersebut.
Tidak itu saja, alasan lain tak menurunkan tarif kendaraan angkutan
umum karena saat kenaikan harga BBM sebelumnya juga tak diberlakukan
kenaikan tarif.
Sebelumnya, Sudirman Said juga membeberkan alasan terkait turunnya
harga BBM, yang di antaranya karena tahun ini masyarakat menyaksikan
berbagai kebijakan yang dirasa semakin memberikan efisiensi.
Menurut dia, dari tiga komponen pembentuk harga BBM seluruhnya
memungkinkan bagi penurunan harga solar dan premium secara signifikan.
Ketiga komponen pembentuk harga BBM yakni harga minyak dunia, kurs
mata uang, dan efisiensi mata rantai pasokan yang 97 persen dikelola
Pertamina memungkinkan bagi diturunkannya harga BBM. (WDY)
Kemenhub akan Tinjau Tarif Angkutan Berbahan Bakar Solar
Minggu, 27 Desember 2015 10:34 WIB