Denpasar (Antara Bali) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, hanya memiliki 50 petugas pengamanan dengan jumlah warga binaan mencapai sekitar 1.100 orang.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Sulistiono di Denpasar, Minggu, menjelaskan bahwa setiap harinya ada satu regu yang berjumlah 14 orang petugas lapas yang berdinas.
Sementara itu Kepala Lapas Kerobokan, Sunarto menambahkan jumlah petugas itu dibagi tugas di sejumlah titik di antaranya di blok, pos, menara dan pintu depan.
"Lima blok itu hanya diawasi satu orang," ucapnya.
Belum lagi, apabila tahanan yang akan keluar menjalani persidangan juga membutuhkan pengamanan dan pengawasan petugas.
Total di lapas setempat terdapat 140 petugas, di antaranya pejabat struktural, staf dan petugas pengamanan yang berjumlah 50 orang.
Akibatnya, jumlah petugas tersebut tidak sebanding dengan jumlah tahanan dan narapidana yang mencapai 1.100 orang.
Padahal, kapasitas sesungguhnya di lapas itu mencapai sekitar 360 orang.
Tak pelak, kurangnya petugas pengamanan di dalam lapas menjadikan pengawasan tidak optimal.
Hal itu pula diduga menjadi penyebab mudahnya barang berbahaya seperti narkoba dan senjata api dan senjata tajam masuk ke dalam areal yang terlarang itu. (WDY)
Lapas Kerobokan Hanya Memiliki 50 Petugas Pengamanan
Minggu, 20 Desember 2015 15:39 WIB