Nusa Penida (Antara Bali) - Pengelola Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali melakukan patroli terpadu di kawasan perairan daerah itu pada malam hari, saat nelayan melakukan aktivitas.
"Patroli sebagai upaya pengawasan itu dilakukan mengingat di KKP sering menjadi sasaran para nelayan luar dengan menggunakan bahan peledak," kata Dewa Wira Sanjaya, dari KKP Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Kamis.
Patroli terpadu itu mulai pukul 18.00 waktu setempat dengan koordinasi tim dan peralatan serta desain rencana pengawasan malam hari, berdasarkan laporan dari masyarakat setempat, bahwa siang harinya ada kapal kompresor yang melintas di utara Pulau Nusa Penida.
Namun kegiatan pada malam hari itu tidak membuahkan hasil, hanya menemukan beberapa pemancing di tebing yang cukup ramai pada malam.
Wira Sanjaya mengharapkan masyarakat setempat melaporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan terkait penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan.
"Kegiatan patroli malam hari itu dilanjutkan hingga siang hari menjangkau seluruh kawasan KKP," ujar I Dewa Ketut Yogi Palguna, Kasubag Tata Usaha KKP Nusa Penida.
Kegiatan tersebut untuk memantau dan mengawasi kawasan konservasi laut Nusa Penida agar terhindar dari kegiatan nelayan yang melakukan penangkapan ikan dengan bahan peledak atau hal-hal yang dapat merusak kelestarian terumbu karang.
Ia mengharapkan para nelayan untuk bersama-sama melestarikan biota laut, khususnya di perairan Nusa Penida dalam mengwujudkan kesejahteraan masyarakat secara berlanjut.
"Mudah-mudah dengan pengawasan para nelayan tidak menggunakan alat bantu dan bahan berbahaya menangkap ikan," harapnya..
Ia menekankan tindakan nelayan yang tidak mengindahkan aturan di periran Kawasan Koservasi Periran Nusa Penida (KKP) harus ada prosedur dan tata cara penangkapan ikan.
Dengan kondisi itu bisa menetapkan perizinan penangkapan ikan, meskipun kebanyakan nelayan dari luar Nusa Penida seperti Lombok dan Sumbawa yang memanfaatkan periran Nusa Penida untuk melakukan penangkapan ikan yang melanggar ketentuan.
Hal itu akan lebih dikoordinasikan dengan instansi terkait agar menangkap ikan di Kawasan koservasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, harapnya.(WDY)