Gili Trawangan (Antara Bali) - Bank Indonesia mengajak media, khususnya di kawasan Bali dan Nusa Tenggara untuk ikut membantu memperluas sosialisasi terkait kewajiban menggunakan Rupiah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Peranan media massa yang begitu masif dan kuat dalam menyampaikan informasi dengan jangkauan luas sangat bermanfaat agar seluruh masyarakat, terutama wisatawan mancanegara dapat mengetahui dan memahami maksud dan tujuan serta isi dari kebijakan ini," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Dewi Setyowati pada pelatihan wartawan ekonomi-binis Bali-Nusa Tenggara di Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat, Sabtu.
Menurut dia, kebijakan terbaru itu telah dituangkan dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/3PBI/2015 pada 31 Maret 2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di wilayah NKRI dan Surat Edaran Nomor 17/11/DKSP pada 1 Juni 2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di wilayah NKRI.
Bank sentral itu, lanjut dia, mengakui bahwa kebijakan tersebut juga tidak terlepas dari peranan kegiatan usaha penukaran valuta asing (KUPVA) yang telah memfasilitasi penggunaan uang Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah melalui jasa penukaran mata uang asing ke Rupiah.
Untuk itu, pihaknya mendukung dalam mewujudkan usaha KUPVA Bukan Bank yang sehat dan profesional sehingga diharapkan KUPVA Bukan Bank di Bali, NTB dan NTT akan menunjang sektor keuangan dan kegiatan perekonomian daerah.
Sebagai gambaran, jumlah KUPVA Bukan Bank di tiga provinsi itu menunjukkan tren positif mengingat perekonomian di kawasan Bali Nusra juga ditopang industri pariwisata.
Dewi menjelaskan bahwa di Bali dan Nusa Tenggara hingga November 2015 terdapat 142 kantor pusat KUPVA yang memiliki izin, 465 kantor cabang dan tersebar di seluruh kabupaten/kota.
Namun dominasi sebaran terbesar masih terkonsentarsi di Bali dengan jumlah 127 kantor pusat dan 462 kantor cabang mengingat Pulau Dewata merupakan pusat pariwisata Tanah Air.
Untuk itu, pihaknya mendorong pendirian KUPVA yang memiliki izin khususnya di kawasan wisata di tiga provinsi itu. (DWA)
BI Ajak Media Perluas Sosialisasi Kewajiban Rupiah
Sabtu, 5 Desember 2015 10:29 WIB