Singaraja (Antara Bali) - Kepala Kepolisian Resor Buleleng, Bali, AKBP Harry Haryadi Badjuri mengatakan pihaknya merancang pertemuan periodik setiap tiga bulan sekali melibatkan manajemen PLTU Celukan Bawang dan masyarakat di daerah itu terkait berbagai permasalahan yang muncul selama ini.
"Kami mencoba memediasi dengan mengintensifkan komunikasi antar kedua belah pihak yang selama ini berseteru," kata Harry Haryadi Badjuri, Senin.
Ia menjelaskan, beberapa permasalahan yang paling menonjol adalah mengenai sertifikat tanah, tenaga kerja dan lingkungan hidup di sekitar wilayah PLTU.
"Kami akan memediasi secara dua arah dengan PT General Energy Bali (GEB) dengan masyarakat, sehingga diharapkan dapat menghasilkan solusi terbaik," katanya.
Ia menambahkan, beberapa permasalahan yang cukup lama diperdebatkan yakni masalah sertifikat tanah, tenaga kerja dan lain lain akan diselesaikan sesuai tupoksi yang ada.
Dikatakan, jika terkait sertifikat, antara warga Celukan Bawang dan PT GEB, sebagai salah satu manajemen PLTU akan difasilitasi mengurus sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional.
Sementara, terkait lingkungan hidup dan tenaga kerja berhubungan dengan dinas tenaga kerja di daerah dan badang lingkungan hidup yang membidangi permasalahan tersebut.
"Dengan demikian apapun yang disampaikan agar diterima oleh kedua belah pihak karena yang berbicara nanti adalah para ahli, BPN, BLH dan Disnaker," imbuhnya.
Selain itu, pihaknya berharap kedua belah pihak menunjukkan itikad baik dan saling hormat menghormati untuk mencari jalan keluar terbaik. "Itu juga penting, perlu fikiran jernih menyelesaikan berbagai masalah yang ada," imbuhnya. (WDY)