Singaraja (Antara Bali) - Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Celukan Bawang, Buleleng, Bali kecewa dengan sikap PT General Energy Bali (GEB) karena mengingkari janji menyelesaikan berbagai permasalahan dengan warga di daerah itu terkait keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
"General Affair PT GEB sebelumnya telah berjanji kepada perwakilan warga saat pertemuan Kamis (12/11) di Mapolsek Kawasan Laut Celukan Bawang untuk segera menyelesaikan permasalahan dengan warga," kata Ketua LPM Celukan Bawang, Muhammad Sadli, Minggu.
Ia menjelaskan, hal paling jelas adalah permasalahan pembebasan lahan, dimana sejak berdirinya PLTU pada 2006 lalu yang tidak kunjung diselesaikan hingga saat ini.
Dikatakan, pada pertemuan (12/11), General Affair PT GEB mengakui permasalahan sertifikat tanah sudah diurus di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng. "Ia ketika itu meminta perwakilan warga untuk menunggu proses sertifikasi tanah rampung," imbuhnya.
Sadli memaparkan, perwakilan warga didampingi Kapolsek Kawasan Laut Celukan Bawang, AKP Ketut Adnyana TJ kemudian mendatangi Kantor BPN Buleleng untuk membuktikan ucapan General Affair PT GEB, Jumat (13/11).
Namun, kata dia, pihak BPN mengatakan jika mereka selama ini tidak pernah mendapatkan permintaan untuk memproses sertifikasi tanah warga di Celukan Bawang.
"Kami sudah cek ke BPN bersama perbekel dan kapolsek dan kami terkejut waktu BPN mengatakan tidak pernah ada memproses sertikat tanah dari Celukan Bawang. Kami tanya ke notaris juga bilang nggak pernah buat," katanya.
Ia mengaku kekesalan warga semakin memuncak ketika mengetahui tidak ada itikad baik dari GEB untuk menyelesaikan permasalahan dengan warga.
Selain itu, ia mengatakan, warga di daerah itu akhirnya sepakat untuk kembali mengajak bertemu perwakilan GEB pada Senin (16/11). Kali ini warga meminta agar pertemuan digelar di Kantor Perbekel Celukan Bawang agar dapat disaksikan banyak masyarakat. (WDY)
LPM Celukan Bawang Kecewa Sikap PT GEB
Minggu, 15 November 2015 15:36 WIB