Denpasar (Antara Bali) - Keterangan dua saksi dari tetangga Margrit, Rahmat Handono dan Susiani membenarkan sering melihat Engeline (8) diperintah Margrit Megawe memberi makan 500 ekor ayam peliharaan milik ibu angkatnya itu.
Dalam agenda sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hakim Edward Harris Sinaga, di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa, kedua saksi juga sering melihat Engeline memberi makan 20 ekor kucing dan lima ekor anjing milik Margrit yang seharusnya tidak dilakukan anak seumur itu.
"Saya sering melihat Engeline saat subuh Pukul 06.00 sudah bangun untuk memberi makan dan minum ayam peliharaan ibu angkatnya itu, karena Margrit sering bangun siang jam 08.00 Wita," ujar Susiani, saksi yang dihadirkan Jaksa penuntut Umum.
Ia menuturkan, saat Engeline masih hidup semua pekerjaan berat itu dilakukan korban mulai dari memberi makan, membersihkan tempat makan ayam milik terdakwa Margrit.
Saksi mengakui, sering melihat Engeline bangun pagi karena rutin terbangun untuk melakukan sholat subuh dan melihat kondisi tubuh korban saat itu badannya kurus kering.
Engeline yang duduk saat itu baru berumur delapan tahun yang duduk dibangku SD XII Sanur Denpasar tersebut, sering terlihat bersekolah berjalan kaki sejauh dua kilometer.
"Engeline anaknya pendiam dan sekolah pada siang hari jam 12.00 Wita dengan berjalan kaki kurang lebih 2 kilometer," ujar Susiana.
Rahmat Hamdono, suami dari saksi Susiani juga mengatakan sering melihat pakaian yang dikenakan Engeline tidak rapi. "Keadaan Engeline saat itu sering dimarahi ibu angkatnya di dalam kamar apabila tidak memberikan makan ayamnya," ujar Rahmat.
Ia mengaku, sering mendengar Engeline disiksa ibu angkatnya dan mendengar teriakan "sakit mami" dari teriakan Engeline, sebelum korban meninggal.
"Saat saya menegur Margrit malah kami yang disuruh untuk tidak ikut campur karena ingin mendidik Engeline jadi anak pintar," ujar Susiani.
Saksi juga menuturkan, apabila Engeline tidak memberi makan semua ayam milik Margrit dan merawatnya dengan baik, korban sering tidak diberi makan dan tidak diizinkan bersekolah.
"Selain itu, apabila ayam Margrit hilang Engeline tidak diberi masuk kamar atau rumah oleh ibunya" ujar Rahmat.
Dalam dakwaan disebutkan bahwa terdakwa Margrit pada 15 Mei 2015 melakukan pemukul terhadap korban hingga kedua telinga dan hidung mengeluarkan darah.
Kemudian, pada 16 Mei 2015 Pukul 12.30 Wita, terdakwa memukul korban dengan tangan kosong dengan tangan dan membenturkan kepala korban ke tembok sehingga Engeline menangis.
Terdakwa Margriet memanggil saksi Agustay menuju ke kamar terdakwa dan Agustay melihat terdakwa Margriet sedang memegang rambut korban, membanting kepala korban ke lantai sehingga korban terkulai lemas.
Terdakwa kemudian mengancam Agustay agar tidak memberitahu kepada orang lain kalau dirinya memukul Engeline, dan dijanjikan imbalan uang Rp200 juta pada 24 Mei 2015, apabila mau mengikuti keinginnanya. (WDY)
Saksi Lihat Engeline Beri Makan 500 Ayam
Selasa, 3 November 2015 13:32 WIB