Denpasar (Antara Bali) - Hotman Paris Hutapea, selaku Kuasa Hukum terdakwa Agustay Hamdamay mengharapkan perlakuan sadis Margrit Megawe terhadap Engeline (8) terungkap secara terang benderang dalam persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar.

"Kita ingin membongkar perlakuan Margrit saat 15 Mei 2015 lalu sebelum terbunuhnya Engeline pada 16 Mei 2015 di hadapan hakim, karena dalam BAP saksi Susyani, dan suaminya Handono satu hari sebelum terbunuhnya Engeline, terdakwa Agustay Hamdamay bercerita tindakan pemukulan ibu angkatnya itu," ujar Hotman Paris, di Denpasar, Selasa.

Ia mengatakan, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) itu, kedua saksi mendengar cerita dari Agustay, bahwa kasihan melihat Engeline dipukul oleh Margrit hingga berdarah-darah pada 15 Mei 2015.

"Artinya apa, Agustay justru membela Engeline dan prihatin dengan kondisi Engeline yang didengar langsung oleh saksi Susyani dan Suaminya Handono dan silahkan anda bertanya kepada kuasa hukum Margrit apakah tidak tega membaca BAP seperti itu yang menyiksa anak kecil," katanya.

Pihaknya juga sangat mengapresiasi upaya hakim yang berencana ingin menyidangkan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) agar hakim langsung melihat antara kamar terdakwa Margrit dan Agustay berhadap-hadapan, sehingga kalau Agustay membunuh Engeline harusnya Margrit mendengarkan karena dia ada di rumah itu.

Kemudian, posisi Engeline terkubur di halaman rumah ibu angkatnya itu berdekatan dengan kamar Margrit, sehingga sangat tidak masuk akal kalau Margrit tidak mengetahuinya.

Kemudian, Hotman Paris Hutapea menegaskan saat ini pihaknya masih menunggu keputusan yang terbaik dari majelis hakim dalam persidangan nanti.

"Tujuan utama siapa pelaku utama dan jelas sekali mengarah kepada terdakwa Margrit Megawe," ujarnya.

Pihaknya menambahkan, belum mengambil jalur hukum terkait penganiayaan yang diterima Agustay saat pertama kali di BAP, karena masih fokus dalam persidangan ini.

Apalagi saat ini terdakwa Margrit susah mengubah strateginya dengan menyebut nama tuhan. "Dulu saja menteri dan KPAI datang saja ditolak mentah-mentah dan sekarang kembali sebut-sebut nama tuhan dan lebih religius karena diajarkan Hotma Sitompul," katanya.

Namun, dalam BAP ternyata terdakwa Margrit juga lihai menggunakan parang untuk mengejar Agustay.

Untuk itu, ia mengimbau Hotman Sitompul agar tidak bersikap menyudutkan orang tertentu yang justru akan berdampak pada kliennya.

"Saya berpesan pada Hotman Sitompul, jangan sering seperti itu karena akan menjatuhkan kliennya sendiri, bahkan dalam sidang lalu Kuasa Hukum Margrit, Dion mengatakan putusan hakim eksepsi itu tidak perlu dan ini sangat melecehkan kuasa hakim," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya sangat prihatin terhadap Margrit karena dari awal dia hanya sebagai saksi, namun saat ini justru terpuruk menjadi seorang terdakwa dan justru menjatuhkan diri terdakwa. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Surya
Editor : I Made Surya

COPYRIGHT © ANTARA 2026