Denpasar (Antara Bali) - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bali Didik Krisdiyanto mengingatkan para perempuan yang kebetulan bersuamikan pejabat negara, pejabat daerah atau PNS untuk menghindari budaya konsumtif sebagai langkah mencegah korupsi.
"Budaya seperti itu turut andil mendorong para suami terpaksa melakukan tindakan korup untuk memenuhi keinginan para istri," kata Didik pada kegiatan Sosialisasi Program Anti Korupsi tahun 2015 yang digelar Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Bali di Denpasar, Jumat.
Didik mengungkapkan, 93 persen pelaku korupsi adalah laki-laki. Namun, hampir setiap tindakan korupsi yang dilakukan laki-laki melibatkan peran perempuan. "Ya, entah itu istri atau orang dekat," ujarnya.
Karena itu, dia menilai upaya pemberdayaan perempuan dalam upaya pencegahan korupsi merupakan hal yang sangat strategis. Oleh karena itu, dia mengajak para perempuan senantiasa mengingatkan dan mengendalikan suami masing-masing agar tak terjerumus dalam tindakan yang sangat merugikan negara tersebut.
Didik juga meminta para istri memahami bahwa penghasilan pejabat negara atau PNS itu terbatas. "Jadi, para istri jangan jor-joran dan minta dibelikan barang-barang mewah," ucapnya.
Dalam paparannya, Didik pun memberi gambaran horornya proses yang akan dilewati jika sampai para suami terjerat korupsi. "Saya ingatkan, begitu ditahan saja sudah akan sangat tersiksa. Belum lagi proses hukum selanjutnya yang pasti akan memakan waktu panjang," ucapnya.
Untuk lebih mengugah kesadaran para peserta sosialisasi, Didik juga membeber data pelaku korupsi. Terhitung sejak tahun 2004-2014, secara nasional tindakan korupsi melibatkan 448 pelaku.
Dari jumlah tersebut, 116 diantaranya merupakan pejabat eselon I,II dan III. Tindakan tak bertanggungjawab ini telah menimbulkan kerugian negara hingga mencapai Rp39,3 triliun.
Padahal, imbuh Didik, dana sebesar itu dapat dimanfaatkan untuk membangun sangat banyak fasilitas umum seperti sekolah, sarana kesehatan, jalan, bedah rumah dan lain sebagainya.
Hal senada juga disampaikan pembicara dari Universitas Hindu Indonesia IB Suatama. Dia mengingatkan agar wanita dapat berperilaku sederhana seperti Dewi Laksmi. "Jangan diperbudak selera tinggi, selalu ingin barang-barang bermerk," katanya.
Karena sikap itulah yang secara tidak langsung memicu para suami untuk melakukan tindak pidana korupsi.
Sementara itu, Ketua DWP Provinsi Bali CIA Pemayun dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya memantapkan komitmen perempuan dalam memerangi korupsi.
Dia juga mengingatkan bahwa bahaya korupsi menjadi ancaman yang makin serius dan sangat merugikan masyarakat.
"Seperti kita baca dan saksikan di media, hampir tiap hari ada saja berita korupsi yang melibatkan pejabat mulai pusat hingga daerah," ujarnya.
Ironisnya, kata dia, sebagian besar kasus korupsi tersebut melibatkan istri atau keluarga. Oleh karena itu, bertolak dari fakta tersebut, DWP Provinsi Bali memandang perlu memberi pemahaman bagi jajarannya agar berperan aktif dalam gerakan pencegahan korupsi.
Menurut dia, sosok perempuan merupakan tokoh sentral dalam keluarga. Dia mengajak jajaran DWP lebih berperan dalam upaya pencegahan korupsi. "Harus berani,jujur dan kritis dalam menyikapi korupsi," tandasnya.
CIA berharap, pemahaman yang diperoleh dari kegiatan sosialisasi dapat diteruskan di lingkungan keluarga masing-masing hingga masyarakat sekitarnya. (WDY)