Jakarta (Antara Bali) - Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers dari Dewan Pers M Ridho Eisy mengharapkan para jurnalis di Bali terus meningkatkan profesionalisme melalui pelatihan sehinga mampu mengedukasi masyarakat melalui pemberitaan secara akurat.
"Saya meminta kepada seluruh wartawan di Indonesia khusunya Bali agar memberitakan suatu kejadian secara akurat sehingga tidak terjadi kesalahan dalam penulisan berita," ujar M Ridho, saat ditemui di kantor Dewan Pers, Jakarta, Kamis.
Upaya untuk meningkatkan profesionalisme jurnalis di Bali, lanjut dia, dapat dilakukan melalui kegiatan Sekolah Jurnalistik Indonesia (SJI), sehingga tidak terjadi pelanggaran kode etik dalam jurnalistik.
Ia mengakui, sejauh ini pengaduan pelanggaran kode etik jurnalis ke Dewan Pers tercatat mencapai 500 laporan sejak awal tahun 2015 dan sudah ditangani dengan baik.
Namun, untuk laporan dari wartawan yang merasa tertekan dari pemilik media atau perusahaan itu sendiri terkait pemberitaan yang menekan salah satu narasumber untuk kepentingan perusahaan belum ada.
"Delik aduan itu belum pernah saya terima, baik itu intervensi secara masal oleh kelompok masa," ujarnya.
Ia mengakui, kendala yang dihadapi dalam menangani media yang melanggar kode etik sampai saat ini belum ada. "Kami juga melakukan kegiatan pencegahan (preventif) melalui pelatihan untuk mencegah kesalahan dalam pemberitaan," ujarnya.
Ridho mengharapkan, media di Bali yang sudah kaya karena banyak pemasukan iklan hendaknya mampu menggaji wartawannya dengan baik, yang diimbangi dengan kualitas yang profesional.
Dengan harapan itu, media di Bali terus maju karena pendapatan keuangannya membaik sehingga wartawan dapat gaji yang baik.
"Untuk kriminalisasi terhadap wartawan sudah tidak ada lagi karena sudah ada MoU ataran Dewan Pers dengan Polri sehingga terjalin koordinasi yang baik," ujar Ridho. (WDY)
Dewan Pers Harapkan Jurnalis Bali Tingkatkan Profesionalisme
Jumat, 23 Oktober 2015 8:26 WIB