Nusa Dua (Antara Bali) - Pertemuan menteri hukum dan jaksa agung ASEAN (ALAWMM) salah satunya membahas upaya kesepakatan hukum terkait ekstradisi yang ditargetkan akan menjadi model bagi negara-negara di kawasan Asia Tenggara.
"Diharapkan negara-negara kawasan ASEAN memiliki satu model yang disepakati bersama. Ini bisa digunakan sebagai referensi ke depannya," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly usai pembukaan pertemuan ALAWMM di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Kamis.
Menurut dia, selama ini perjanjian ekstradisi dilakukan secara bilateral antarsatu negara dengan negara lain yang berada di kawasan Asia Tenggara.
"Sehingga tidak perlu lagi bilateral tetapi merupakan model yang disepakati bersama," imbuhnya.
Nantinya setelah disepakati model kerja sama hukum ekstradisi ASEAN itu, maka rencananya akan ditingkatkan menjadi pakta yang disepakati bersama.
Di kawasan ASEAN, Yasonna menyebutkan bahwa Indonesia baru memiliki kesepakatan ekstradisi dengan Vietnam. Di luar kawasan Asia Tenggara Papua Nugini, serta beberapa negara lainnya, ujarnya.
Sementara itu dengan Singapura, masih belum disepakati. DPR RI, lanjut dia, masih belum meratifikasinya.
"Karena beberapa waktu lalu ekstradisi itu dikaitkan dengan perjanjian pertahanan jadi itu membuat DPR menyatakan bahwa ekstradisi merupakan hal berbeda," katanya. (WDY)
ALAWMM Bahas Kesepakatan Hukum Ekstradisi
Kamis, 22 Oktober 2015 13:27 WIB