Denpasar (Antara Bali) - Provinsi Bali pada 2015 menerima sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia untuk 12 karya budaya yang diserahkan oleh Menteri Pendidikan Dasar, Menengah dan Kebudayaan Anies Baswedan.
"Dengan diserahkannya sertifikat untuk 12 karya budaya tersebut, maka karya budaya kita akan terlindungi secara hukum, sehingga tidak mudah diklaim oleh daerah lain termasuk negara lain," kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Dewa Putu Beratha, di Denpasar, Rabu.
Ia mengemukakan, dari 12 karya budaya yang ditetapkan mendapat sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, sembilan di antaranya adalah tarian yakni Tari Barong Ket, Tari Joged, Tari Legong Kraton, Drama Tari Wayang Wong, Drama Tari Gambuh, Topeng Sidakarya, Baris Upacara, Tari Sanghyang dan Tari Rejang.
Sedangkan tiga karya budaya lainnya adalah berupa Kain Gringsing Tenganan, Seni Lukis Kamasan, dan Tenun Endek Bali.
Sertifikat tersebut telah diserahkan oleh Mendikbud pada Selasa (20/10) yang diterima oleh Kadisbud mewakili Gubernur Bali Made Mangku Pastika di Gedung Kesenian Jakarta. Kadisbud juga didampingi oleh guru besar ISI Denpasar Prof Dr Wayan Dibia.
Dewa Beratha menambahkan, penetapan karya budaya daerah untuk menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia ini sebagai konsekuensi dari keikutsertaan Indonesia yang telah menandatangani konvensi UNESCO (Badan PBB yang membidangi pendidikan dan kebudayaan).
"Oleh karena itu, Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud memiliki tugas melakukan pencatatan dan penetapan karya budaya daerah untuk menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia," ucapnya.
Untuk tahun ini, tambah dia, ada 121 karya budaya dari 34 provinsi di Indonesia yang ditetapkan untuk mendapatkan sertifikat tersebut dan 12 diantaranya dari Bali.
"Dengan penetapan ini, maka sudah menjadi kewajiban kita untuk memberikan perlindungan, dukungan dan memelihara, sehingga karya budaya tersebut tetap lestari," ucapnya.
Terlebih, sembilan tari Bali yang ditetapkan itu juga sudah masuk usulan ke UNESCO untuk menjadu Warisan Budaya Dunia yang sidang penetapannya dilaksanakan November 2015.
"Kiranya ke depan kuliner Bali seperti ayam betutu, sate lilit, babi guling, sudang lepet, bubur khas Nusa Penida perlu diusulkan juga," kata Dewa Beratha.
Sebelumnya, pada 2014 untuk Bali ditetapkan kesenian Tektekan dan 2013 berupa kesenian Mekepung yang mendapatkan sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. (WDY)