Singaraja (Antara Bali) - Kepolisian Resor Buleleng, Bali menyebutkan kasus GPY (40), seorang warga Desa Sudaji Sawan yang menghamili LY (17), anak kandungnya sendiri kini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
"Kasusnya telah dilimpahkan pihak kepolisian Polsek Sawan sejak beberapa waktu lalu," kata Kepala Bagian Operasi Polres Buleleng, Kompol Ketut Gelgel, Senin.
Ia menjelaskan, hingga saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, dengan memanggil kedua belah pihak, baik itu dari GPY maupun LY, serta beberapa saksi-saksi.
"Kami sudah menerima pelimpahan berkas kasus ayah hamili anak dari Polsek Sawan. Saat ini kami masih melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi, dan masih dalam proses penyidikan," jelas dia.
Dikonfirmasi terpisah, pihak Kepolisian Sektor Sawan, beberapa waktu lalu memang sudah melimpahkan kasus ini ke Unit PPA Polres Buleleng, untuk proses tindaklanjutnya, usai kedua pelaku dikenakan sanksi secara Adat.
"Kasusnya sudah kami limpahkan ke Unit PPA Polres Buleleng, mengingat Polsek Sawan tidak memiliki unit PPA membidangi masalah wanita dan anak," kata dia.(APP)
Kasus Ayah Hamili Anak Ditangani PPA
Senin, 5 Oktober 2015 16:10 WIB