Semarang (Antara Bali) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
menilai peraturan Komisi Pemilihan Umum yang membatasi kampanye terbuka
pada pemilihan kepala daerah 2015 tidak sesuai tradisi partai berlambang
banteng moncong putih itu.
"Tradisi PDIP pada kampanye pemilu selama ini selalu dihadiri massa
dalam jumlah yang besar sehingga peraturan KPU yang membatasi kampanye
terbuka pada pilkada 2015 tidak sesuai dengan tradisi PDIP," kata
Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto di Semarang, Minggu.
Hal tersebut disampaikan Hasto di sela rapat koordinasi DPD-DPC
PDIP se- Jawa Tengah menjelang pilkada serentak di 21 kabupaten/kota dan
rencana pelaksanaan musyawarah ranting serta musyawarah anak ranting
yang berlangsung di kantor DPD PDIP Jateng.
Ia menjelaskan bahwa hal utama dalam kampanye terbuka adalah
tanggung jawab partai politik untuk melakukan pengerahan massa dengan
tertib sehingga adanya pembatasan kampanye terbuka itu merupakan bentuk
diskriminasi KPU terhadap PDIP.
"Kampanye terbuka juga dinilai sebagai bagian dari sarana pendidikan politik pada masyarakat," ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, PDIP akan meminta KPU Republik Indonesia
agar meninjau kembali peraturan terkait dengan pembatasan kampanye
terbuka itu karena menghambat PDIP dalam memenangi pilkada 2015.
Sekretaris DPD PDIP Jateng Bambang Kusriyanto menambahkan bahwa ada
tiga hal yang menjadi kendala PDIP dalam memenangi pilkada serentak di
21 kabupaten/kota. "Pertama aturan kampanye terbuka pada pilkada yang ketat dan
berbeda dengan budaya partai, kedua, aturan pembatasan logistik
sosialisasi calon kepala daerah, dan ketiga, koordinasi dengan
partai-partai pengusung," ujarnya. (WDY)
Pembatasan Kampanye Tidak Sesuai Tradisi Partai
Senin, 21 September 2015 7:38 WIB