Bandung (Antara Bali) - Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral,
menyatakan penggunaan mata uang rupiah sebagai alat transaksi di dalam
negeri adalah juga untuk menjaga kedaulatan negara.
"Penggunaan mata uang rupiah juga salah satu cara untuk menjaga
kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Deputi
Direktur Departemen Pengendalian Uang BI Hernowo Koentoadji saat
berbincang di Bandung, Minggu.
Hal tersebut, kata Hernowo sesuai dengan anamat yang terkandung di
dalam UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang mengatakan NKRI
sebagai negara yang merdeka dan berdaulat memiliki Rupiah sebagai salah
satu simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh
seluruh rakyat Indonesia.
"Rupiah juga merupakan alat pembayaran yang sah sehingga wajib
digunakan dalam kegiatan perekonomian di wilayah NKRI guna mewujudkan
kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia termasuk di wilayah
terdepan Indonesia," ujarnya.
Kewajiban penggunaan rupiah tersebut termaktub dalam Pasal 21 ayat
(1) UU Mata Uang yang mengamanatkan setiap orang wajib menggunakan
Rupiah dalam transaksi yang dilakukan di wilayah NKRI dan Larangan
Menolak Rupiah sebagai alat pembayaran yang termaktub dalam Pasal 23 UU
Mata Uang tersebut.
Ada pula sanksi bagi orang yang tidak menggunakan rupiah di wilayah
NKRI dan menolak Rupiah untuk pembayaran di wilayah NKRI, dengan ancaman
pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp200
juta sesuai Pasal 33 ayat (1) dan(2) UU Mata Uang.
Akan tetapi, katanya, di wilayah perbatasan dan terdepan dari NKRI
bisa dibilang minim penggunaan rupiah dengan berbagai alasan seperti
kemudahan untuk menggunakannya.
"Intinya kemudahan itu misalnya untuk menggunakannya dalam
bertransaksi untuk membeli barang kebutuhan sehari-hari seperti di
Sebatik," ujarnya.
Hernowo menyatakan pihaknya telah melakukan kewajibannya untuk
menyebarkan mata uang rupiah ke seluruh wilayah NKRI, namun dirinya
menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur untuk menggunakan alat
pembayaran sah di Indonesia itu.
"Ini pekerjaan rumah kita semua untuk bisa membangun perbatasan
sehingga ada kemudahan bagi saudara kita di sana. Jangan sampai terjadi
seperti SIpadan-Ligitan yang menurut kabar beredar salah satu yang
dijadikan alasan lepas karena penggunaan mata uang ringgit di wilayah
tersebut," tuturnya. (WDY)
Penggunaan Rupiah untuk Jaga Kedaulatan Negara
Minggu, 20 September 2015 17:31 WIB