Denpasar (Antara Bali) - Adanya ketentuan kewajiban menggunakan uang rupiah bagi wisatawan dalam dan luar negeri di daerah tujuan wisata Pulau Bali, mendorong meningkatnya transaksi penukaran valuta asing (Valas) di Pulau Dewata.
"Perdagangan Valas meningkat terutama dilakukan wisatawan mancanegara yang menginap di hotel-hotel bertaraf internasional," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Causa Iman Karana di Denpasar, Selasa.
Ia dalam laporan Kajian ekonomi dan keuangan Regional Bali, menyebutkan dengan adanya kewajiban penggunaan rupiah di Bali, bermunculan perdagangan valas di hotel-hotel atau yang populer disebut dengan "Money Changer".
Munculnya usaha "money Changer" di hotel yang telah bekerjasama dengan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB), maka kegiatan transaksi jual - beli valas menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun.
Dalam laporan itu menyebutkan bahwa jumlah transaksi jual - beli valas tahun 2016 mencapai Rp22,91 triliun, meningkat sebesar 0,26 persen (Januari -September 2016) dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara jumlah penjualan dan pembelian valas sampai dengan triwulan III-2016, masing-masing sebesar Rp11,35 dan Rp11,56 triliun, peningkatan transaksi jual - beli valas tersebut sejalan dengan bertambahnya jumlah kunjungan wisatawan mancanegara selama 2016.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, Adi Nugroho dalam kesempatan terpisah menjelaskan, wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali sebanyak 4,48 juta orang selama sebelas bulan periode Januari-November 2016, meningkat 23,52 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya 3,63 juta orang.
Selain faktor jumlah kunjungan wisman, peningkatan transaksi jual - beli valas juga didorong oleh bertambahnya jumlah pengusaha yang bergerak dalam bidang KUPVA Bukan Bank (KUPVA BB) Berizin di Provinsi Bali.
Causa Iman Karana menyebutkan, berdasarkan jumlah kantornya, sampai dengan Oktober 2016, terdapat 664 Kantor KUPVA BB Berizin yang terdiri dari 141 Kantor Pusat (KP) dan 523 Kantor Cabang (KC).
Jumlah tersebut bertambah 53 Kantor dibandingkan akhir tahun 2015, dengan masing-masing peningkatan sebanyak sembilan KP dan 44 KC dan kondisi tersebut juga berpengaruh terhadap perdagangan Valas di daerah ini, ujarnya. (WDY)
Penggunaan Rupiah Dorong Perdagangan Valas Di Bali
Selasa, 17 Januari 2017 12:08 WIB