Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Daerah Bali menyerahkan seorang tersangka kasus pembunuhan yang telah menjadi buronan selama beberapa bulan kepada polisi Amerika Serikat atau FBI.
"Sebelum kami serahkan kepada pihak Amerika Serikat, tersangka terlebih dahulu melalui proses di Imigrasi," kata Kepala Sub-Direktorat III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali Ajun Komisaris Besar Polisi Marsdianto di Denpasar, Rabu.
Tersangka, Vontrey Jamal Clark, dijemput FBI setelah berkoordinasi dengan Polda Bali dan Interpol Indonesia sekitar pukul 12.00 WITA.
Dua regu pengamanan disiapkan secara terbuka dan tertutup dalam proses pemindahan dari tahanan Polda Bali menuju Bandara Internasional Ngurah Rai.
Namun Marsdianto tidak menerangkan jumlah personel yang diturunkan untuk melakukan pengamanan.
Rencananya, tersangka yang membuhuh kekasihnya itu diterbangkan dengan menggunakan pesawat carter dari AS bukan menggunakan pesawat komersial.
Mantan polisi AS tersebut kabur dari negeri yang dipimpin Barack Obama itu sejak pertengahan Juli 2015.
Ia diketahui memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 19 Juli 2015 dan kemudian "berlibur" di Pulau Dewata tepatnya di wilayah Canggu, Kabupaten Badung.
Vontrey kemudian ditangkap polisi pada 31 Juli 2015 di sebuah villa mewah di Canggu pada pukul 14.00 WITA saat ia tengah tertidur. (WDY)
Polda Bali Serahkan Buronan Polisi Amerika Serikat
Rabu, 2 September 2015 19:59 WIB