Denpasar (Antara Bali) - Tim Kedokteran Forensik Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Denpasar, Bali melakukan visum jenazah Komang Astawa (18), calon instruktur "Flying Fish" yang tewas tenggelam di Perairan Tanjung Benoa.
"Dari hasil pemeriksaan kami menemukan adanya tanda pembusukan akibat terendam air laut terlalu lama," kata Kepala Bagian SMF Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, dr Ida Bagus Putu Alit, di Denpasar, Jumat.
Ia menuturkan waktu kematian diperkirakan korban meninggal 24 hingga 48 jam sebelum diperiksa oleh Tim Kedokteran Forensik sehingga terjadi proses pembusukan itu.
Selain itu, dari hasil visum pihaknya tidak menemukan adanya luka-luka di tubuh jenazah dan korban masih mengenakan pakaian, baju kaos lengan panjang berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
"Jenazah berasal dari Kabupaten Karangsem yang sudah diterima pada Kamis (27/8) lalu dalam kondisi pembusukan lanjut pada bagian wajah maupun dada korban," ujarnya.
Sebelumnya, korban Komang Astawa (18) diketahui menghilang sejak Selasa (25/8) lalu saat bersama empat rekannya bermain flying fish di Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Badung.
Korban yang sedang berlatih menjadi instruktur "Flying Fish" itu terjatuh saat melintasi bui 10 di perairan Tanjung Benoa, karena korban tidak kuat berpegangan pada alat yang digunakannya untuk bermain olahraga itu sehingga tergulung ombak besar.
Jenazah korban baru ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dekat Dermaga Selatan Pelabuhan Benoa, Denpasar, Kamis (27/8) sore.
Saat ini jenazah korban sudah diambil untuk dimakamkan oleh pihak keluarga. Sebelumnya diberitakan, korban, Selasa (25/8) lalu. (WDY)
Dokter Visum Jenazah Instruktur "Flying Fish" Tenggelam
Jumat, 28 Agustus 2015 21:19 WIB