Negara (Antara Bali) - Sejumlah warga melayangkan somasi kepada KPU Jembrana terkait pencalonan dalam Pilkada, karena beredar SK kepengurusan ganda DPC Partai Hanura.
Pantauan di KPU Jembrana, di bilangan Jalan Udayana, Kecamatan Negara, Rabu, sekitar delapan orang yang mengaku dari elemen masyarakat, menyerahkan surat somasi, yang diterima dua komisioner KPU I Made Widiastra dan I Putu Eka Sutarmabawa.
"Kami hanya menyerahkan surat somasi ini, jadi tidak akan berkomentar lagi. Seluruh aspirasi sudah ada di dalam surat tersebut, termasuk fotocopy dua SK pengurus DPC Hanura Jembrana, selaku salah satu partai pengusung pasangan calon dalam Pilkada," kata Putu Budiarta, salah seorang yang menandatangani somasi tersebut saat diminta komisioner menyampaikan maksud kedatangannya.
Dari surat yang diserahkan diketahui, elemen masyarakat ini menangkap indikasi manipulasi maupun pelanggaran yang dilakukan KPU, berkaitan tahapan verifikasi persyaratan pencalonan pasangan I Komang Sinatra - I Gusti Agung Ketut Sudanayasa, yang diusung dan didaftarkan Partai Hanura.
Menurut surat somasi tersebut, dalam tahap verifikasi untuk partai pengusung, ada dua SK yaitu SKEP/77/DPD-HANURA/VIII/2014 yang digunakan untuk mendaftarkan pasangan tersebut, serta SKEP/039/DPP-HANURA/VII/2015 yang disebutkan sebagai SK terbaru kepengurusan DPC Partai Hanura Jembrana.
Dalam point terakhir somasi, mereka memberikan waktu kepada KPU selama tiga hari, untuk memutuskan keabsahakan dua SK kepengurusan DPC Partai Hanura tersebut lewat rapat pleno, dan dituangkan dalam berita acara.
Usai menerima surat somasi tersebut, Widiastra mengatakan, pihaknya segera melakukan rapat pleno, yang hasilnya akan diumumkan kepada masyarakat luas.
Setelah dari KPU, rombongan bergerak ke Kantor Panwaslu Jembrana menyerahkan surat yang sama, serta minta lembaga pengawas Pemilu ini melakukan penyelidikan.
Untuk mendapatkan kepastian SK mana yang asli, Ketua KPU Jembrana Gusti Ngurah Darma Sanjaya bersama dua anggotanya I Nengah Suardana dan I Ketut Gde Tangkas Sudiantara, berangkat ke Jakarta dengan tujuan bertemu pengurus DPP Partai Hanura dan KPU Pusat.
"Kami sudah responsif terkait informasi adanya SK ganda pengurus DPC Hanura Jembrana. Ketua bersama dua komisioner hari ini berangkat ke Jakarta, setelah sebelumnya melakukan konsultasi ke KPU Bali," kata Widiastra.
Nengah Suardana, yang dihubungi mengakui pihaknya berangkat ke Jakarta, terkait SK ganda kepengurusan DPC Partai Hanura tersebut, dengan mengajak Panwaslu.
Ia mengatakan, pihaknya baru menerima SK pengurus DPC Partai Hanura yang baru tanggal 6 Agustus, dengan pengirim yang tidak jelas.(GBI)
Warga Somasi KPU Jembrana Terkait Pencalonan Pilkada
Rabu, 19 Agustus 2015 18:06 WIB