Negara (Antara Bali) - Logistik dua TPS untuk Pilkada Jembrana, masing-masing di Desa Batu Agung dan Dangin Tukadaya, ditarik KPU setempat karena ada masalah pada segel dan gemboknya.
Adanya masalah logistik di dua TPS tersebut, diketahui di sela-sela pemantauan TPS yang dilakukan unsur Muspida Jembrana, bersama KPU dan Panwaslu, Selasa.
Ketua KPU Jembrana Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, dan mengatakan, pihaknya akan menyelidiki kejadian ini.
"Kalau ada unsur kesengajaan, petugas bersangkutan akan kami berikan sanksi. Logistik di dua TPS tersebut kami tarik kembali ke KPU, untuk dicek serta diperbaiki sesuai standar sebelum dikembalikan ke TPS," katanya.
Informasi yang diterima menyebutkan, untuk logistik di TPS 8 Desa Batu Agung, meskipun sudah dipasang segel pada gemboknya, namun tidak terhubung dengan pengaitnya sehingga kotak tempat menyimpan logistik bisa dibuka tanpa menggunakan kunci.
Sedangkan di TPS Desa Dangin Tukadaya, pada gemboknya sama sekali belum dipasang segel, yang oleh Darmasanjaya diduga terlepas dalam proses distribusi.
"Sebelum didistribusikan ke TPS-TPS kami sudah mengecek kotak tempat logistik tersebut, dan tidak menemukan masalah. Mungkin segel atau gemboknya terlepas saat diangkut dengan truk," ujarnya.
Sedangkan Ketua Panwaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan mengatakan, pihaknya yang mendapatkan laporan tersebut langsung berkoordinasi dengan KPU untuk menindaklanjutinya.
"Laporan itu sudah ditindaklanjuti KPU dengan menarik kembali logistik dari dua TPS tersebut. Untuk selanjutnya, kami akan melakukan pemantauan terkait masalah ini," katanya.(GBI)
Logistik Dua TPS Pilkada Ditarik KPU
Selasa, 8 Desember 2015 17:41 WIB