Jakarta (Antara Bali) - Mantan Presiden RI, Megawati Soekarnoputri menilai, menguji kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat harus cermat dan penuh kebijaksanaan, bukan berdasarkan kepentingan politik semata.
"Seluruh pemikiran yang terkait kewenangan MPR harus berpijak pada sila keempat Pancasila yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan," katanya di Gedung Nusantara V, Jakarta, Selasa.
Hal itu dikatakan Megawati saat menjadi pembicara kunci di Seminar Konstitusi "Mengkaji Wewenang MPR dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia" di Gedung Nusantara IV, MPR-RI, Senayan.
Dia mengatakan kedaulatan haruslah berdasar atas kerakyatan dan permusyawaratan sebagai penjabaran semangat kekeluargaan.
Menurut dia, prinsip kedaulatan rakyat ini cerminan tekad untuk menghapuskan penindasan akibat kolonialisme dan feodalisme, dalam semangat egalitarianisme.
"Cita kerakyatan menempatkan kedaulatan rakyat sebagai hukum tertinggi dalam demokrasi," ujarnya.
Megawati menjelaskan cita permusyawaratan memancarkan kehendak untuk menghadirkan negara persatuan yang mengatasi paham perseorangan atau golongan, dan sebagai pantulan semangat kekeluargaan dari pluralitas kebangsaan Indonesia.
Dia mengatakan MPR yang dibentuk bukanlah majelis yang hanya bertindak sebagai sidang gabungan antara DPR dan DPD RI; bukan pula sekedar majelis yang memiliki kedudukan yang sama dengan lembaga negara lainnya.
"Keseluruhan ruh dari majelis, sebagai penjelmaan dari kedaulatan rakyat Indonesia, dapat menjadi titik tolak seluruh kajian kita terhadap masa depan MPR ini," katanya.
Atas dasar itu, Megawati berkeyakinan bahwa hal-hal substansial terkait dengan kewenangan untuk merumuskan dan menetapkan GBHN, sangatlah tepat menjadi bagian dari kewenangan MPR.
Menurut dia, dengan adanya GBHN, dapat ditegaskan bahwa negara Indonesia bukan negara liberal yang menyerahkan alokasi ekonomi pada mekanisme pasar.
"Negara Indonesia dikehendaki sebagai negara sosial (Negara kekeluargaan dan negara kesejahteraan), dimana negara bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat," katanya.
Dia mengatakan dalam negara sosial tersebut, pemerintah bertanggung jawab mengatur distribusi yang adil atas kekayaan negara, sehingga tidak ada lagi rakyat yang kelaparan, ataupun yang meninggal sia-sia.
Kerena itu menurut Megawati, dalam negara sosial jaminan sosial bersifat wajib bagi seluruh warga negara. (WDY)
Megawati: Menguji Kewenangan MPR Harus Cermat
Selasa, 18 Agustus 2015 16:25 WIB