Jakarta (Antara Bali) - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengingatkan para calon kepala daerah dari partai politik yang dipimpinnya tidak melakukan praktik korupsi bila nanti terpilih.
"Saya mengingatkan para calon kepala daerah, jangan sampai punya niat negatif untuk memperkaya diri. Hal itu akan merusak nama baik partai," kata Megawati Soekarnoputri pada pembukaan Sekolah Partai Calon Kepala Daerah PDI Perjuangan angkatan kedua, di Wisma Kinasih, Depok, Jawa Barat, Selasa.
Sekolah Partai diikuti sebanyak 102 calon kepala daerah dari seluruh Indonesia dan berlangsung selama empat hari, pada 21-24 Juli 2015.
Menurut Megawati, para calon kepala daerah memiliki komitmen untuk membangun daerah dan mensejahterakan rakyatnya.
Dalam menyampaikan visi dan misinya pada saat kampanye, kata Mega, agar tidak perlu banyak berjanji, cukup membuat satu atau dua janji saja, tapi harus konsekuen direalisasikan setelah terpilih menjadi kepala daerah.
"Saya ingatkan Anda semua agar jangan mencoba mencari-cari celah untuk berusaha memperkaya diri sendiri," katanya.
Mega menegaskan, jika para calon kepala daerah setelah terpilih menjadi kepala daerah tidak mematuhi peringatannya, maka akan terkena perangkap hukum.
"Anda jangan sampai punya pikiran ingin korupsi. Buang jauh-jauh pikiran itu," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Megawati juga mengarahkan, para calon kepala daerah agar selalu dekat dengan rakyat dan membuat program-program pro-rakyat, misalnya membangun jalan, membangun irigasi, membangun tempat mandi, dan sebagainya.
Jika ada dana bantuan sosial, kata dia, sampaikan kepada rakyat sesuai dengan program yang ada, jangan berusaha untuk mengantonginya sendiri.
Ia mengingatkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara periodik melakukan audit keuangan daerah dan akan menjadi temuan BPK.
Menurut Megawati, KPK sudah menangkap lebih dari 100 kepala daerah dalam kasus korupsi, hendaknya hal ini menjadi pelajaran berharga bagi calon kepala daerah. (WDY)
Megawati Ingatkan Calon Kepala Daerah Tidak Korupsi
Selasa, 21 Juli 2015 22:24 WIB