Singaraja (Antara Bali) - Sekitar 30 orang petugas keamanan desa adat atau pecalang dan sebuah kendaraan "water canon" milik Polda Bali bersiaga mengamankan persidangan di Pengadilan Negeri Singaraja, Rabu, dalam perkara penganiayaan di Desa Lemukih, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.
Kabag Oprasional Polres Buleleng Kompol IB Wedanajati bersama Kabag Bina Mitra Kompol Nyoman Sukasena yang dikonfirmasi ANTARA di lokasi persidangan mengatakan, hal tersebut merupakan inisiatif untuk menjaga keamanan secara swadaya.
Dikatakan, terdapat lima desa pakraman atau desa adat yang mengutus masing-masing lima orang anggota pecalang dipimpin langsung oleh masing-masing bendesa atau pimpinan adat.
Desa pakraman tersebut masing-masing Kelurahan Banjar Jawa, Kelurahan Kaliuntu, Keluarahan Banjar Tegal, Kelurahan Petak, dan Kelurahan Astina yang seluruhnya berada di bawah kendali Kepala Adat Desa Pakraman Buleleng Nyoman Sutrisna.
Dari pantauan ANTARA, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung sidang yang hanya dihadiri oleh masyarakat pendukung Desa Pakraman/Adat Lemukih.
Dalam pemeriksaan tersebut, polisi tidak menemukan senjata tajam yang dibawa masyarakat melainkan menemukan bungkusan nasi bekal makan siang masing-masing warga kubu adat.
Kendaraan "water canon" diparkir di depan pagar gedung pengadilan negeri yang berlokasi di Jalan Kartini Singaraja.
Sementara anggota keamanan dari desa adat yang dilengkapi dengan seragam serta perangkat senjata tajam keris, keberadaannya menyebar di seputar lokasi ruang sidang peradilan utama Pengadilan Negeri Singaraja.
Terkait keberadaan para pecalang, sejumlah sumber keamanan adat mengatakan, keberadaan mereka hanya untuk menjaga kemungkinan terjadinya keributan saat persidangan berlangsung.
"Yang jelas, pengerahan pecalang ini merupakan upaya bersama semua pihak untuk menjaga keamanan di kawasan Kabupaten Buleleng, termasuk mengantisipasi pihak-pihak yang akan memprovokasi masyarakat Desa Lemukih yang sedang beracara," ujar Kabag Ops Wedanajati.
Berdasarkan keterangan salah satu tokoh Desa Pakraman Lemukih yakni Nengah Mustiada, masyarakat yang saat ini menghadiri sidang diangkut dengan dua kendaraan truk dan beberapa diantaranya menggunakan sepeda motor serta mobil pribadi.(*)