Beijing (Antara Bali) - Indonesia menyerukan agar semua pihak yang
terkait di Laut Tiongkok Selatan (LTS) menaati Deklarasi Tata Perilaku
(Declaration of Conduct/DoC), yang disepakati Perhimpunan Bangsa Asia
Tenggara (ASEAN) dan Tiongkok untuk menjadikan situasi di kawasan yang
stabil dan damai.
"Semua pihak harus kembali mentaati DoC yang telah disepakati,"
kata Duta Besar RI untuk Tiongkok merangkap Mongolia Soegeng Rahardjo
usai menjadi pembicara dalam Forum keempat Perdamaian Dunia (World Peace
Forum/WPF) di Beijing, Minggu.
Dalam panel yang bertajuk Kerja Sama Keamanan dan Konflik di Asia
Tenggara tersebut, Soegeng mengatakan bahwa ASEAN komitmen menjaga
stabilitas, perdamaian di kawasan Asia Pasifik, dengan terus
mengutamakan mekanisme dialog dalam menyelesaikan setiap sengketa,
termasuk dalam menyikapi persoalan di LTS.
"Semua pihak harus menjaga komitmen untuk mengelola potensi
konflik di LTS menjadi sesuatu untuk membangun kerja sama yang saling
menguntungkan semua pihak. Jangan mempertajam perbedaan pandang terkait
sengketa teritori di LTS, karena itu hanya akan membuat ekskalasi
menghangat," tuturnya.
ASEAN juga berharap segera diselesaikan Code of Conduct (CoC),
sehingga terwujud ukuran berkeyakinan setara di antara negara pengklaim
di Laut Tiongkok Selatan dalam menyelesaikan sengketa wilayahnya.
"Jangan ada lagi megaphone diplomacy, lakukan quite diplomacy
atas dasar saling menghormati, menghargai, dan yang utama rasa percaya
di antara di negara-negara yang bersengketa, agar terdapat penyelesaian
damain yang lebih konkrit," ujarnya.
Tindakan pemerintah Tiongkok mereklamasi yang menimbulkan "tembok
pasir besar" di Laut Tiongkok Selatan telah memunculkan "pertanyaan
serius" tentang tujuan aksinya.
Tahun lalu pihak Beijing mengatakan aksinya "sangat berdasar" karena mereka memiliki "kedaulatan" atas wilayah tersebut.
Tiongkok
terlibat sengketa wilayah dengan sejumlah tetangganya di Laut Tiongkok
Selatan, termasuk Filipina dan Vietnam. Konflik itu kemudian diperparah
dengan aksi Tiongkok yang mereklamasi tanah pada daerah sengketa.
Pekan lalu mengeluarkan pernyataan bahwa negara itu akan segera
menyelesaikan reklamasi pulau buatan di Laut Tiongkok Selatan dan akan
terus membangun pulau-pulau buatan lainnya.
"Proyek reklamasi tanah pembangunan Tiongkok di beberapa pulau
dan karang Kepulauan Nansha itu akan diselesaikan dalam beberapa hari
mendatang," demikian keterangan dari Kementerian Luar Negeri Tiongkok. (WDY)
Indonesia Serukan Semua Pihak Taati DoC Laut Tiongkok Selatan
Minggu, 28 Juni 2015 21:08 WIB