Jakarta (Antara Bali) - Ahli kesehatan mengingatkan agar kita tidak
mengabaikan saat mengalami sakit kepala berdenyut-denyut berulang di
lokasi tubuh yang sama, karena bisa berisiko stroke.
"Sakit
kepala berdenyut-denyut itu bisa jadi gejala aneurisma (kelainan
pembuluh darah dimana pembuluh darah melenting seperti balon atau
kelainan bentuk pembuluh darah berupa tonjolan abnormal di pembuluh
darah)," ujar Spesialis Saraf RSPI-Pondok Indah, dr. Rubiana
Nurhayati,Sp.S., di Jakarta, Rabu.
"Kondisi ini jangan diabaikan karena pembuluh darah bisa pecah dan terjadi stroke," tambah dia.
Rubiana mengatakan, tingkat nyeri akan semakin menyakitkan seiring berjalannya waktu (progresif).
Oleh karena itu, menurut dia saat mengalami kondisi ini penderita dianjurkan melakukan pemeriksaan salah satunya MRA (Magnetic Resonance Angiography).
MRA merupakan pemeriksaan non-invasive yang dapat memberikan gambaran pencitraan pembuluh darah tanpa menggunakan menggunaan radiasi sinar X.
"Kalau
sudah diperiksa menggunakan MRA lalu diameternya (pembuluh darah) 2,5
mm, maka dibiarkan. Tetapi jika sudah membesar dilakukan beberapa
tindakan seperti coiling dan cliping agar pembuluh darah tidak pecah," tutur Rubiana.
Menurut
dia, aneurisma hingga kini belum dapat diketahui penyebabnya. Namun,
faktor kogenital atau bawaan saat bayi lahir ditenggarai menjadi salah
satu penyebab aneurisma. (WDY)
Abaikan Sakit Kepala Berdenyut-denyut Bisa Berbahaya
Kamis, 25 Juni 2015 7:45 WIB