Jakarta (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo meyakini Indonesia bisa menjadi pusat keuangan syariah karena memiliki potensi sangat besar dalam keuangan jenis ini dan Indonesia perlu memperhatikan sektor keuangan ini.
"Saya menyambut baik pencanangan kampanye dan kita perlu berikan perhatian pada sektor jasa keuangan syariah, tumbuh pesat tapi belum optimal dari potensi yang ada," kata Presiden saat membuka program Aku Cinta Keuangan Syariah yang digagas Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Minggu.
Presiden mengatakan potensi besar yang dikembangkan dengan baik akan membuat sektor keuangan syariah Indonesia menjadi pusat perkembangan keuangan syariah.
"Kita merupakan negara dengan lembaga keuangan mikro terbesar di dunia, negara penerbit sukuk terbesar dan satu-satunya negara yang menerbitkan sukuk retail sehingga ini bisa digunakan dan dikembangkan bila ini tercapai Indonesia bisa jadi pusat perkembangan keuangan syariah internasional, kunci pada pembangunan pemahaman masyarakat secara berkelanjutan," kata Presiden.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D Hadad mengatakan meski tumbuh pesat namun bila dibandingkan dengan jasa keuangan nasional, keuangan syariah masih relatif kecil.
Menurut data OJK, kata Muliaman, per Maret 2015 industri perbankan syariah terdiri 12 bank umum syariah dengan 22 unit usaha syariah yang dimiliki bank umum konvensional dan 163 BPRS dengan total aset Rp264,81 triliun dengan pangsa pasar 4,88 persen.
Sementara jumlah pelaku industri keuangan non bank syariah ada 98 lembaga di luar LKM yang terdiri dari usaha jasa takaful (asuransi syariah) yang mengelola aset senilai Rp23,80 triliun disamping usaha pembiayaan syariah yang mengelola aset senilai Rp19,63 triliun serta lembaga keuangan syariah lainnya dengan aset Rp12,86 triliun.
Total, pangsa pasar industri keuangan non bank syariah telah mencapai 3,93 persen dibandingkan total aset Industri keuangan non bank secara umum.
Adapun pasar modal syariah yang dikembangkan dalam rangka mengakomodasi kebutuhan masyarakat di Indonesia untuk berinvestasi pada produk-produk pasar modal, telah sesuai dengab prinsip dasar syariah.
Hingga akhir Maret 2015 total saham syariah yang diperdagangkan di pasar modal syariah adalah Rp3.037,46 triliun sementara sukuk korporasi yang diperdagangkan Rp7,1 triliun dan reksadana syariah sebesar Rp11,7 triliun. (WDY)