Jakarta (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo meyakini Indonesia bisa
menjadi pusat keuangan syariah karena memiliki potensi sangat besar
dalam keuangan jenis ini dan Indonesia perlu memperhatikan sektor
keuangan ini.
"Saya menyambut baik pencanangan kampanye dan kita
perlu berikan perhatian pada sektor jasa keuangan syariah, tumbuh pesat
tapi belum optimal dari potensi yang ada," kata Presiden saat membuka
program Aku Cinta Keuangan Syariah yang digagas Otoritas Jasa Keuangan
di Jakarta, Minggu.
Presiden mengatakan potensi besar yang
dikembangkan dengan baik akan membuat sektor keuangan syariah Indonesia
menjadi pusat perkembangan keuangan syariah.
"Kita merupakan
negara dengan lembaga keuangan mikro terbesar di dunia, negara penerbit
sukuk terbesar dan satu-satunya negara yang menerbitkan sukuk retail
sehingga ini bisa digunakan dan dikembangkan bila ini tercapai Indonesia
bisa jadi pusat perkembangan keuangan syariah internasional, kunci pada
pembangunan pemahaman masyarakat secara berkelanjutan," kata Presiden.
Ketua
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D Hadad mengatakan
meski tumbuh pesat namun bila dibandingkan dengan jasa keuangan
nasional, keuangan syariah masih relatif kecil.
Menurut data OJK,
kata Muliaman, per Maret 2015 industri perbankan syariah terdiri 12
bank umum syariah dengan 22 unit usaha syariah yang dimiliki bank umum
konvensional dan 163 BPRS dengan total aset Rp264,81 triliun dengan
pangsa pasar 4,88 persen.
Sementara jumlah pelaku industri
keuangan non bank syariah ada 98 lembaga di luar LKM yang terdiri dari
usaha jasa takaful (asuransi syariah) yang mengelola aset senilai
Rp23,80 triliun disamping usaha pembiayaan syariah yang mengelola aset
senilai Rp19,63 triliun serta lembaga keuangan syariah lainnya dengan
aset Rp12,86 triliun.
Total, pangsa pasar industri keuangan non
bank syariah telah mencapai 3,93 persen dibandingkan total aset Industri
keuangan non bank secara umum.
Adapun pasar modal syariah yang
dikembangkan dalam rangka mengakomodasi kebutuhan masyarakat di
Indonesia untuk berinvestasi pada produk-produk pasar modal, telah
sesuai dengab prinsip dasar syariah.
Hingga akhir Maret 2015
total saham syariah yang diperdagangkan di pasar modal syariah adalah
Rp3.037,46 triliun sementara sukuk korporasi yang diperdagangkan Rp7,1
triliun dan reksadana syariah sebesar Rp11,7 triliun. (WDY)
Presiden Perhatikan Khusus Keuangan Syariah
Minggu, 14 Juni 2015 21:29 WIB