Jakarta (Antara Bali) - Operasi gabungan Kementerian Kesehatan, Interpol, Bareskrim Polri, dan
Dirjen Bea Cukai menyita ratusan ribu pasang lensa kontak ilegal senilai
lebih dari Rp10 miliar di sebuah gudang di Pasar Baru, Jakarta Pusat.
"Jika dilihat dari kemasannya, terlihat bahwa kemasannya sangat tidak
steril dan tidak memiliki izin edar di Indonesia," ujar Dirjen Bina
Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Maura Linda
Sitanggang dalam operasi tersebut di Jakarta, Rabu malam.
Maura menegaskan bahwa temuan lensa kontak tanpa izin ini masih
dalam proses pendalaman untuk mengetahui secara lanjut asal usul serta
seberapa besar distribusinya di masyarakat Indonesia mengingat
perusahaan pengimpor alat kesehatan ini sudah beroperasi selama lebih
dari tiga tahun.
Menurut Maura, harga eceran sepasang lensa kontak ini di pasaran
terhitung murah sekitar Rp40.000, sedangkan harga untuk distribusinya
hanya sekitar Rp30.000.
Maura menambahkan bahwa untuk setiap pendistribusian alat kesehatan
harus memiliki izin yang terdaftar di Badan POM sebelum didistribusikan
ke masyarakat, selain itu perusahaan pengimpor juga harus mengantongi
lisensi distribusi.
Untuk itu, Maura mengimbau masyarakat harus lebih hati-hati dalam
memilih untuk membeli alat kesehatan dengan iming-iming harga yang
murah, dan bukan dijual di tempat resmi seperti optik dan apotek.
"Masyarakat harus lebih hati-hati untuk membeli produk alat
kesehatan, jangan beli di pasar, belilah di tempat resmi seperti apotek
dan optik, bukan di toko kelontong," ujar Maura.
Untuk mencegah lebih banyak beredarnya alat kesehatan ilegal di
Indonesia, Maura mengatakan pihaknya akan meningkatkan sistem pengawasan
peredaran alat kesehatan serta melakukan sosialisasi melalui
pemberdayaan untuk tidak menggunakan produk kesehatan tanpa izin edar.
"Untuk mengecek keaslian suatu produk alat kesehatan, masyarakat
bisa mengakses www.einfoalkes.go.id dan memeriksa nomor izin distribusi,
jika tidak tertera di situs itu, maka produk tersebut ilegal dan dapat
dilaporkan," ujar Maura. (WDY)
Kemenkes Sita Lensa Kontak Ilegal Senilai Miliaran Rupiah
Kamis, 11 Juni 2015 7:28 WIB