Negara (Antara Bali) - Bangunan yang melanggar batas sempadan pantai di Kabupaten Jembrana, mengancam habitat penyu karena satwa yang dilindungi ini sulit mendapatkan lokasi untuk bertelur.
"Semakin banyak saja bangunan yang terlalu dekat dengan pantai, sehingga lokasi bertelur penyu menjadi sempit. Belum lagi hilangnya pantai karena faktor alam seperti abrasi," kata Koordinator Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih I Wayan Anom Astika Jaya, Selasa.
Ia mengatakan, untuk mengatasi keserakahan manusia dalam membangun ini, tergantung dari ketegasan pemerintah, untuk menegakkan aturan larangan membangun di sempadan pantai.
Ia mengungkapkan, sebenarnya sudah ada aturan terkait jarak bangunan dengan pantai, namun selama ini masih sering dilanggar, yang berdampak negatif terhadap perkembangbiakan penyu.
Menurutnya, lokasi kelompok tersebut yaitu di Desa Perancak, merupakan wilayah yang ideal dan sering dijadikan tempat untuk penyu liar bertelur, sehingga kondisi pantainya harus terjaga.
"Kalau lingkungan pantai terganggu, penyu tidak mau bertelur. Dengan semakin banyak bangunan yang melanggar sempadan pantai, bisa-bisa kelak tidak ada lagi penyu yang bertelur disini," katanya.
Ia mengatakan, sejak berdiri tahun 1997, kelompok pelestari penyu ini sudah melepas sekitar 192.532 ekor anak penyu ke laut.
Menurutnya, setiap tahun jumlah telur penyu yang ditemukan di Pantai Perancak terus bertambah, sehingga bisa dijadikan indikator penyu-penyu yang dilepaskan tumbuh menjadi dewasa di laut.
"Saat dewasa, penyu akan kembali ke tempat dimana ia ditetaskan. Demikian juga penyu sebelumnya, akan kembali ke tempat dimana ia pernah bertelur," ujarnya.(GBI)
Bangunan Langgar Sempadan Pantai Ancam Penyu
Selasa, 9 Juni 2015 18:50 WIB