Negara (Antaranews Bali) - Penyu hijau yang dilindungi tersangkut jaring pakis nelayan Kabupaten Jembrana, Bali, hingga nyaris mati, padahal jaring jenis tersebut sudah dilarang.
"Saya melihat nelayan sedang membopong penyu hijau yang katanya tersangkut jaring pakis. Badan penyu itu penuh luka, diduga akibat goresan jaring dan bisa menyebabkan hewan tersebut mati," kata I Gede Sudita, warga Desa Air Kuning, Kecamatan Negara yang menemukan penyu tersebut saat ke pantai desa setempat, Kamis.
Ia mengatakan, penyu hijau yang diperkirakan sudah berumur sekitar 30 tahun tersebut lalu dibawa ke Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih di Desa Perancak yang tidak jauh dari Desa Air Kuning.
Menurutnya, meski sudah dilarang, masih banyak nelayan yang menggunakan jaring pakis, yang berpotensi besar menyebabkan penyu tersangkut.
"Saya prihatin masih ada nelayan yang menggunakan jaring jenis itu, padahal penyu bisa tersangkut. Mungkin ada unsur sengaja mencari penyu, karena saat malam tahun baru saya dengar ada yang berpesta dengan daging penyu," katanya.
Koordinator Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih I Wayan Anom Astika Jaya mengatakan, penyu hijau tersebut berjenis kelamin betina, dengan berat sekitar 100 kilogram.
Selain luka-luka di beberapa bagian tubuh, ia mengatakan, penyu ini juga stres sehingga belum mau banyak bergerak meskipun sudah ditaruh di kolam penampungan.
Ia mengimbau nelayan dan masyarakat umum tidak memperjualbelikan penyu, seperti yang diungkap polisi beberapa waktu lalu.
"Penyu hijau paling banyak diincar untuk diperjualbelikan, karena katanya daging penyu ini paling enak. Kalau perburuan dan penjualan tidak dihentikan, bisa punah penyu ini," katanya.
Jaring pakis digunakan nelayan dengan cara ditarik dari pinggir, setelah terlebih dahulu ditebar menggunakan sampan dengan jarak sekitar hampir seribu meter dari pantai.(GBI)
Penyu Tersangkut Jaring Nelayan Jembrana
Kamis, 4 Januari 2018 18:47 WIB