Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali segera membentuk tim khusus untuk menyelesaikan kasus penggusuran dan pembakaran rumah warga di sekitar Danau Tamblingan.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika, dalam simakrama (temu wicara) dengan masyarakat di Denpasar, Sabtu mengatakan sebelumnya pihaknya telah memberikan kesempatan kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Namun, permasalahan itu semakin meluas sehingga Pemerintah Provinsi Bali akan segera bertindak untuk menanganinya.
Gubernur Bali menginstruksikan Sekretaris Daerah Bali Cokorda Ngurah Pemayun segera membentuk tim untuk menyelesaikan kasus Tamblingan. Tim ini nantinya akan melibatkan pihak eksekutif, legislatif dan instansi terkait seperti kepolisian, kejaksaan, dan desa pakraman (desa adat).
"Semoga dalam dua atau tiga hari ke depan sudah ada keputusan. Bagaimanapun juga kita ini semua bersaudara," tegas Pastika.
Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan akan meminta keterangan kepada masyarakat untuk mempercepat penyelesaian permasalahan tersebut.
Pastika menyampaikan pernyataan tersebut menjawab aspirasi yang dikemukakan Dewa Ayu Sri Wigunawati dari Lembaga Kajian Ista Dewata (LKID).
Lembaganya melakukan pendampingan terhadap 22 KK yang menjadi korban penggusuran dalam kasus yang terjadi April lalu.
Menurut Sri Wigunawati kasus ini belum mendapat penanganan yang serius dari Pemkab Buleleng untuk itu pihaknya menyampaikan persoalan ini kepada Gubernur Bali.
Ia juga berharap dari pihak Pemprov Bali melalui Dinas Sosial Provinsi Bali untuk dapat turun tangan memberikan bantuan logistik para korban yang mengungsi.
Sri Wigunawati juga melaporkan keadaan anak-anak para pengungsi yang masih trauma karena kejadian tersebut. (WDY)
Pemprov Bali Bentuk Tim Penyelesaian Kasus Tamblingan
Sabtu, 30 Mei 2015 18:37 WIB