Denpasar (Antara Bali) - Tingkat hunian kamar hotel berbintang di daerah tujuan wisata Pulau Bali rata-rata hanya sebesar 54,50 persen selama bulan Maret 2015, turun 5,53 persen dibanding bulan sebelumnya (Februari 2015) yang mencapai 69,02 persen.
"Meskipun menurun, namun tingkat hunian hotel tersebut tergolong masih baik karena rata-rata di atas 50 persen mampu menutupi biaya operasional dan gaji karyawan," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali Panusunan Siregar di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan, Bali selama bulan Maret 2015 menerima kunjungan wisatawan mancanegara sebanyak 305.272 orang, naik 10,38 persen dibanding bulan yang sama tahun sebelumnya, atau menurun 9,95 persen dibanding bulan sebelumnya (Februari 2015). Wisatawan mancanegara dalam menikmati liburan di Pulau Dewata sebagian besar menggunakan fasilitas hotel berbintang yang tersebar pada enam dari sembilan kabupaten/kota di daerah ini.
Panusunan Siregar menyebutkan, tingkat penghunian kamar (TPK) tertinggi pada bulan Maret 2015 itu terjadi di wilayah Kabupaten Tabanan yang mencapai 69,02 persen, turun dari bulan sebelumnya yang mencapai 76,33 persen. Menyusul hotel yang ada di Kota Denpasar yang mencapai 62,51 persen, juga menurun dari bulan sebelumnya yang mencapai 67,70 persen, Kabupaten Badung 57,66 persen juga merosot dari bulan sebelumnya 62,37 persen.
Selain itu tingkat hunian hotel di Kabupaten Gianyar pada bulan Maret 2015 sebesar 41,08 persen, sedikit naik dari bulan sebelumnya yang tercatat 40,47 persen, Kabupaten Karangasem 29,56 persen, naik dari bulan sebelumnya yang hanya 25,07 persen serta di Kabupaten Buleleng 24,32 persen, meningkat dari bulan sebelumnya tercatat 22,32 persen. Sedangkan tiga daerah lainnya di Bali meliputi Kabupaten Jembrana, Bangli dan Kabupaten Klungkung hingga saat ini belum memiliki fasilitas hotel bintang.
DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali mencatat di Pulau Dewata terdapat 2.260 hotel kelas bintang dan non bintang dengan kapasitas 56.971 kamar. Kamar hotel tersebut di luar vila yang keberadaannya kini tersebar hingga ke daerah pelosok perdesaan dan banyak yang belum memiliki izin. (WDY)