Batam (Antara Bali) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan
Djalil mengatakan bahwa pemerintah akan membebaskan pajak komponen
pesawat dalam industri perawatan, perbaikan dan operasional pesawat
terbang agar bisnis itu bisa bersaing dengan pelayanan jasa sejenis dari
Malaysia dan Thailand.
"Harus dibebaskan, sedang dalam proses
dengan Menteri Keuangan," kata Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan
Djalil usai meninjau Politeknik Batam di Batam Kepulauan Riau, Jumat.
Jika pajak komponen pesawat tetap dikenakan, maka dikhawatirkan
usaha perawatan, perbaikan dan operasional (Maintenance, Repair and
Operational/ MRO) pesawat terbang yang kini berada di Indonesia pindah
ke Malaysia dan Thailand yang sudah memberlakukan bebas pajak.
Padahal, menurut Menteri, usaha MRO pesawat terbang merupakan bisnis yang bagus. Dan pemerintah mendorong pelaksanaannya.
"Kami melihat MRO bisnis yang bagus, berpotensi menciptakan lapangan kerja," kata dia.
"Anak muda bisa lebih banyak dipekerjakan, yang punya skill," kata Menteri.
Ia mengatakan saat ini, bisnis MRO pesawat terbang di Indonesia
mencapai 1 miliar dolar AS per tahun. Dan pengusaha Indonesia baru
mengambil bagian sekitar 30 persennya.
"Kalau bisa tangkap 80 persennya, 800 juta dolar per tahun," kata dia.
Di Provinsi Kepulauan Riau, terdapat dua usaha MRO pesawat terbang
yaitu milik Garuda di Pulau Bintan dan milik Lion di Bandara Hang Nadim
Batam.
Di tempat yang sama, Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
Dwi Djoko Wiwoho mengatakan pengusaha mengeluhkan pajak komponen pesawat
dalam usaha MRO.
"Pengusaha mengeluhkan pajak komponen pesawat, karena itu sangat memberatkan," kata dia.
Dia optimistis bila pemerintah menghapuskan pajak, maka akan menggairahkan usaha MRO pesawat di Indonesia.(WDY)
Pemerintah Bebaskan Pajak Industri MRO Pesawat
Jumat, 1 Mei 2015 19:42 WIB