Denpasar (Antara Bali) - Ketua Forum Kependudukan Bali I Gusti Wayan Murjanayasa mengatakan bahwa laju pertumbuhan penduduk Bali 2010 sangat mengkhawatirkan, sebab saat ini sudah mencapai 2,15 persen.
"Laju pertumbuhan saat ini mencapai 2,15 persen, dengan rincian yang disebabkan oleh kelahiran alamiah sebesar 1,1 persen dan yang diakibatkan oleh migrasi sosial sebesar 1,05 persen," katanya di Denpasar, Selasa.
Fakta itu, katanya memiliki arti bahwa kontribusi pertumbuhan penduduk yang berasal dari migrasi sosial hampir seimbang dengan kelahiran alamiah.
Menurut dia, laju pertumbuhan penduduk Bali saat ini sudah dikatakan "lampu kuning" karena saat ini terjadi penambahan penduduk sekitar 50 ribu jiwa setiap tahunnya.
Pertambahan penduduk itu berasal dari kelahiran alamiah maupun dari perpindahan penduduk dari luar Bali, ujarnya.
"Tapi kecendrungan saat ini adalah pertumbuhan sosial diprediksi akan mengalahkan pertumbuhan penduduk yang berasal dari kelahiran alamiah," katanya.
Dia memperkirakan dalam lima tahun ke depan jumlah penduduk Pulau Dewata akan mencapai 5 juta jiwa.
Untuk itu, Murjanayasa mengusulkan, Pemprov Bali perlu ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang Tata Tertib Administrasi Penduduk dan menjadi rujukan dari UU No. 23 tahun 2006 tentang Kependudukan.
"Bila tidak ada Perda yang mengatur tentang sistem administrasi kependudukan Bali, maka pulau yang hanya menampung 1,5 juta orang ini akan penuh sesak dengan penduduk, yang tidak didukung oleh pertumbuhan ekonomi," ujarnya menjelaskan.
Di sisi lain, dia mengatakan, berdasarkan hasil sensus 2010, jumlah penduduk Bali tercatat 3.891.428 jiwa. Jumlah itu adalah mereka yang terdata secara resmi oleh tim sensus.
Namun diyakini, lanjutnya, masih banyak warga Bali terutama warga pendatang yang tidak terdaftar karena mobilitas dan aktivitas mereka yang tinggi. Kondisi ini umumnya terjadi bagi warga dari luar Bali yang bekerja di Bali.(*)
