Denpasar (Antara Bali) - Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali Ketut Rudia mengatakan pada pelaksanaan pilkada di enam kabupaten/kota yang akan digelar 9 Desember 2015, setiap tempat pemungutan suara akan diawasi oleh satu pengawas.
"Satu TPS, nanti satu pengawas. Mereka itu pasukan kita yang paling bawah. Oleh karena itu sangat penting dukungan anggaran untuk pengawasan," kata Rudia dalam pelantikan Panwaslu untuk enam kabupaten/kota, di Denpasar, Selasa.
Menurut dia, ketika pengawasan tidak didukung anggaran yang proporsional, akan sangat rentan di lapangan terjadi praktik "NPWP" atau "nomor piro wani piro" (nomor berapa berani berapa). "Kalau sampai NPWP, bahaya pemilu ini. Oleh karena itu, anggaran
terhadap mereka harus terpenuhi, karena menjadi mata kita di tingkat
TPS," ucapnya.
Rudia mengatakan ketentuan satu TPS diawasi satu pengawas tersebut sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penetapan Perpu No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan wali kota.
Terkait besaran honor yang diterima pengawas di TPS itu, tambah dia, sejauh ini belum ditentukan. Tetapi jika memungkinkan paling tidak sama dengan relawan pemilu yang ditugaskan saat Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2014 sebesar Rp350 ribu plus mendapatkan seragam.
Rudia mengemukakan, dari enam kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada, empat diantaranya yakni Badung, Denpasar, Tabanan dan Karangasem anggaran pengawasannya sudah proporsional. Hanya dua kabupaten yakni Bangli dan Jembrana yang masih bermasalah. (WDY)
Satu TPS Diawasi Satu Pengawas dalam Pilkada
Selasa, 14 April 2015 14:42 WIB