Denpasar (Antara Bali) - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali Nengah Muliarta M.Msi mengharapkan stasiun penyiaran radio dan televisi pada hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1937 untuk menghentikan siarannya selama 24 jam.
"Pada hari Suci Nyepi yakni 21 Maret mendatang semua stasiun penyiaraan radio dan televisi agar menghentikan siarannya selama 24 jam, mulai pukul 06.00 Wita hingga pukul 06.00 Wita (Minggu)," katanya pada diskusi terbatas yang digelar Forum Wartawan DPRD (Forward) Bali, di Denpasar, Selasa.
Muliarta mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan menyurati stasiun siaran radio dan televisi agar mentaati imbauan tidak bersiaran selama 24 jam di Pulau Dewata.
"Kami sudah menyurati semua stasiun siaran radio dan televisi, baik relay maupun siaran di wilayah Bali menghentikan siarannya selama perayaan Nyepi tersebut," katanya.
Ia mengatakan untuk tidak siaran bagi stasiun yang merelay atau siaran di Bali sudah berjalan selama lima tahun terakhir. Para perusahaan sudah mengindahkan imbau tersebut sebagai bentuk toleransi bagi umat yang merayakan Nyepi.
"Penghentian siaran selama 24 jam itu merupakan bagian dari `Catur Beratha Penyepian`, yakni `Amati Lelanguan` atau tidak bersenang-senang," ucap pria asal Besan, Kabupaten Klungkung itu.
Muliarta lebih lanjut mengatakan makna Penyepian tidak hanya untuk bagian dari ritual agama Hindu, tetapi secara alam juga terjadi pengurangan karbondioksida di udara, sebab selama 24 jam aktivitas seluruh Bali akan berhenti.
"Ini juga terjadi penghematan energi listrik yang mencapai ratusan kilowatt selama 24 jam, termasuk juga pengurangan pencemaran udara akibat karbondioksida," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bali Ketut Tama Tenaya mengharapkan semua warga masyarakat di Bali mengikuti tahapan dan aturan selama hari Suci Nyepi.
"Saya berharap umat Hindu melaksanakan `Catur Beratha Penyepian` yakni tidak menyalakan api (amati geni), tidak bepergian (amati lelungan), tidak bekerja (amati karya) dan menghentikan aktivitas bersenang-senang (amati lelanguan)," katanya.
Tama Tenaya lebih lanjut mengatakan hakekat Nyepi tersebut adalah bagian introspeksi diri selama setahun melakukan perbuatan. Maka dari itu pada Nyepi umat Hindu diwajibkan menjalankan `Catur Beratha Penyepian`," katanya. (WDY)
Stasiun Televisi Hentikan Siaran Selama Nyepi
Selasa, 17 Maret 2015 15:50 WIB