Mangupura (Antara Bali) - Pemerintah Daerah Kabupaten Badung tidak melarang manajemen perhotelan menjual paket Nyepi kepada para wisatawan yang ingin berlibur ke Pulau Dewata untuk menikmati ritual Nyepi.
"Kami tidak melarang penjualan paket Nyepi di setiap perhotelan, asalkan tidak mengganggu pelaksanaan Catur Brata Penyepian di Bali," kata Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, Ida Bagus Anom Basma di Mangupura, Senin.
Menurut dia, penjualan paket Nyepi itu wajar untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisman ke Bali. Selain itu, pelaksanaan penyepian di sejumlah perhotelan di kabupaten terkaya di Pulau Dewata itu juga telah mendapat pengawasan ketat dari Pecalang (pengamanan adat Bali) agar tidak mengganggu pelaksanaan Nyepi.
Pihaknya menegaskan agar pihak hotel tidak menyalakan lampu berlebihan, melaksanakan aktivitas yang mengganggu Catur Brata Penyepian, dan tidak keluar dari areal hotel. Dia juga mengingatkan kepada pihak hotel jika nantinya ada penghuni hotel yang sakit maka menginformasikan kepada pecalang dan desa adat setempat untuk dibawa ke rumah sakit terdekat.
Nyepi dilaksakana pada Sabtu(21/3) selama 24 jam dari pukul 06.00 Wita hingga Minggu (22/3) pukul 06.00 Wita.
Seperti yang terlihat di sejumlah perhotelan di Pulau Dewata terlihat memasang dan menawarkan paket harga untuk menikmati Nyepi di Bali, bahkan penjualan paket tersebut tidak hanya di pajang di depan hotel tetapi gencar dilakukan di sejumlah media dan jejaring internet. (WDY)