Denpasar (Antara Bali) - Perwakilan bidan berstatus pegawai tidak tetap (PTT) menggelar aksi damai di gedung DPRD Provinsi Bali di kawasan Renon, Kota Denpasar, Jumat.
Para bidan PTT tersebut menanyakan nasib mereka dan menuntut pemerintah mempertimbangkan agar diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa harus melalui tes.
Selain itu, para bidan PTT tersebut juga menuntut kenaikan gaji. Selama ini gaji yang diterima para bidan PTT dengan SK Pemerintah Pusat gajinya hanya Rp1,4 juta sehingga menuntut kenaikan hingga Rp1,7 juta lebih agar bisa hidup layak.
Atas pengaduan bidan PTT itu, Ketua Komisi IV DPRD Bali Gede Kusuma Putra akan mengusulkan kepada Menteri Kesehatan.
Selama ini mereka sudah mengabdikan dirinya kepada masyarakat hingga sembilan tahun lebih, namun gaji yang diterima sangat kecil.
Saat ini ada 430 orang bidan PTT di Bali yang memiliki SK Pemerintah Pusat.
"Saya pikir dana APBN masih mampu menggaji 430 orang. Tentunya kami akan perjuangkan agar mereka terima menjadi PNS," ujarnya.
Ketua Bidan PTT se-Bali Wayan Nurleni mengaku bahwa rekan-rekannya sudah bertahun-tahun mengabdi, namun gajinya tidak pernah dinaikkan. Apalagi pihaknya belum diangkat menjadi PNS.
"Kami berharap kepada pemerintah jika ada pengangkatan bidan agar kami diangkat tanpa syarat melalui tes," ucapnya.
Ia menambahkan bahwa gaji yang diberikan saat ini tidak mencukupi kebutuhan hidupnya.
"Waktu penerimaan PNS kemarin ada teman kami tidak diterima dengan alasan umur. Kami ingin batasan umur itu tidak dijadikan penghalang untuk menjadi PNS. Kami berharap pemerintah mempertimbangkan dari segi pengabdian," ucapnya.
Apabila belum ada formasi pengangkatan PNS, pihaknya berharap gajinya dinaikkan minimal setara UMR di DKI Jakarta.
"Kami tahu gaji UMR di DKI Jakarta lumayan besar dibandingkan di Bali. Kebutuhan hidup di Bali sangat tinggi," katanya. (WDY)
Perwakilan Bidan PTT Datangi Gedung DPRD Bali
Jumat, 13 Maret 2015 20:54 WIB