Singaraja (Antara Bali) - Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana mengangkat sebanyak 44 bidan status pegawai tidak tetap (PTT) Kementerian Kesehatan menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
"Jumlah tersebut lulus menjadi CPNS dari 58 orang bidan PTT yang bertugas di Buleleng," kata Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, di Wantilan Praja Winangun Kantor Bupati Buleleng, Selasa.
Agus mengatakan, pihaknya mengajak seluruh Bidan PTT yang menerima SK kali ini agar tetap mempertahankan kinerja yang selama ini ditunjukkan.
Ia menambahkan, bidan sebagai abdi negara dalam bidang kesehatan harus lebih meningkatkan kinerja karena sekarang sudah diangkat menjadi CPNS terlebih tanggung jawab pelayanan dan disiplin menjadi hal yang penting.
"Semua harus membaca aturan yang ada. Jika kalian tidak disiplin, diaturan ada pemberhentian secara tidak hormat. Jadi, semua harus disiplin," ujar Agus Suradnyana.
Dia juga berharap seluruh bidan PTT yang menerima SK ini terus mengisi diri dengan membaca tugas pokok dan fungsi seorang bidan yang ada.
Bukan hanya menolong orang bersalin, tapi bidan juga harus mengupayakan asupan gizi yang cukup kepada anak-anak di Desa sehingga lahir generasi yang cerdas. "Jangan hanya bicara membantu persalinan, namun juga upaya untuk melahirkan sumber daya manusia yang berkualitas," ungkapnya.
Selain itu, pengangkatan bidan PTT ini merupakan hasil perjuangan yang panjang. Dengan perjuangan ini, mereka harus meningkatkan kecakapan dan kapabilitas sebagai seorang ASN.
Pemikiran dan kemampuan harus diberikan secara maksimal di masing-masing Puskesmas. "Mudah-mudahan dengan diangkatnya sebagai CPNS, pelayanan di Puskesmas bisa ditingkatkan," imbuhnya. (WDY)
Bupati Buleleng Angkat Bidan PTT Jadi CPNS
Selasa, 6 Juni 2017 17:53 WIB