Denpasar (Antara Bali) - Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Momock Bambang Sumiarso menepis menggelar rapat tertutup terkait pemindahan kedua terpidana mati asal Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran yang dikenal kelompok "Bali Nine".
"Tidak ada rapat pemindahan. Masak rapat pemindahan bersama keluarga," katanya usai melakukan kunjungan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Senin.
Dalam kunjungan tersebut bersamaan dengan kunjungan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta dan Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali I Gusti Kompyang Adnyana.
Selanjutnya semua pejabat terkait tersebut bersama keluarga kedua terpidana secara bersamaan keluar dari kompleks penjara terbesar di Pulau Dewata itu.
Menurut Momock Bambang Sumiarso, kedatangannya ke LP hanya melakukan kunjungan biasa dan melihat kondisi kedua terpidana tersebut. "Kami hanya melakukan kunjungan biasa dan tidak ada melakukan rapat," ujarnya.
Terkait rencana pemindahan, pihaknya belum bisa memastikan karena masih menunggu perintah dari Jaksa Agung. "Pemindahan masih jauh, masih menunggu perintah dari pusat," ujarnya.
Sementara itu, ibunda Myuran Sukumaran, Raji Sukumaran, yang keluar belakangan langsung menuju mobil pribadinya tanpa memberikan keterangan. Raji Sukumaran yang terlihat pucat bersama pengacara dan Kedubes Australia langsung meninggalkan kerumunan wartawan yang sedang berjaga-jaga di LP Kerobokan. (WDY)
Kajati Bantah Gelar Rapat Pemindahan "bali Nine"
Senin, 2 Maret 2015 22:41 WIB