Badung (Antara Bali) - Anggota Buru Serga Polsek Kuta menangkap Mahadi A H (29), warga asal Iran, yang diduga telah melakukan gendam dan mengambil sejumlah barang di "Discovery Shopping Mall", Jalan Kartika Plaza, Kuta.
Kapolsek Kuta AKP Gede Ganefo di Kuta, Minggu mengungkapkan, tersangka yang menginap di salah satu hotel di Jalan Kartika Plaza ini datang ke lokasi perbelanjaan itu pada Sabtu (18/9) sekitar pukul 22:00 wita.
"Setibanya di lokasi, pelaku mengambil sejumlah barang, seperti baju, celana, termasuk dompet di delapan stan yang ada di Discovery," kata Ganefo didampingi Kanit Reskrim Iptu Gede Ardana.
Selanjutnya, belanjaan tersebut dibawanya keluar oleh pelaku tanpa melakukan pembayaran. Anehnya, kata Ganefo, saat melewati meja kasir, petugas hanya terdiam dan baru sadar ketika tersangka sudah keluar lokasi.
"Belum jauh pelaku meninggalkan lokasi, kasir keburu sadar kalau tersangka belum bayar dan akhirnya, dia diteriaki dan dilaporkan ke polisi," ujarnya menjelaskan.
Setelah menerima laporan itu, kata kapolsek, anggotanya langsung meluncur ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku.
Menurut Kapolsek, tersangka yang datang ke Bali 14 September lalu itu mengaku lupa membawa uang saat belanja. Hanya saja polisi tidak percaya dan diduga kuat aksi kejahatannya menggunakan gendam karena saat melewati meja kasir, petugas tidak menghiraukannya.
Selain itu, ketika diajak menunjukkan hotel tempat tinggalnya, tersangka berpura-pura lupa. Akhirnya petugas menemukan kunci kamar yang berisikan identitas hotel tempatnya menginap.
Sementara sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua kaos, sebuah daster, tas, celana kolor box dan dompet dengan nilai diperkirakan Rp1,2 juta.
"Kasusnya masih kami kembangkan, termasuk untuk mengetahui apakah pelaku menggunakan ilmu gendam atau tidak dalam melakukan aksinya itu," katanya menjelaskan.(*)