Jakarta (Antara Bali) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi akan menggelontorkan dana desa Rp20 triliun yang akan
disalurkan kepada 74.053 ribu desa di seluruh Indonesia.
"Penggunaan dana tersebut harus selaras dengan rencana pembangunan
yang telah dirancang oleh pemerintah daerah setempat," kata Menteri
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan
Jafar di Lombok Tengah melalui siaran pers diterima di Jakarta, Sabtu.
Menurut rencana, dana tersebut akan dicairkan pada April 2015 untuk kebutuhan pembangunan desa, baik fisik maupun nonfisik.
"Termasuk di Lombok Tengah, harus menggunakan dana tersebut sesuai
dengan RPJMDes dan RKPDes yang selaras dengan rencana pembangunan
Kabupaten Lombok Tengah," kata Marwan, saat bertemu dengan kepala desa
se-Kabupaten Lombok Tengah di pendopo Wakil Bupati HL Normal Suzana,
Jumat (20/2).
Marwan mengatakan saat ini setiap desa di Indonesia setidaknya akan
menerima dana sebesar Rp 750 juta yang meliputi Dana Desa dari
pemerintah pusat dan Alokasi Dana Desa (ADD) di tingkat provinsi dan
kabupaten/kota.
"Namun, berapa pun anggaran yang diterima, saya berharap dapat
dikelola secara maksimal untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan
masyarakat," tuturnya.
Marwan menegaskan semua penggunaan Dana Desa akan dilakukan audit
langsung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena itu, Marwan mengimbau
para kepala desa agar menggunakannya secara terukur, terarah serta dapat
dipertanggungjawabkan. (WDY)
Kementerian DPDTT akan Gelontorkan Dana Rp20 Triliun
Sabtu, 21 Februari 2015 20:23 WIB