Para pemakai jasa penerbangan mereka bisa mendapatkan uang kompensasi tersebut di loket Lion Air saat meminta pengembalian uang pembelian tiket di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta dengan menunjukkan kartu identitas dan bukti pembelian tiket.
Seorang petugas loket Lion Air yang enggan disebutkan namanya mengatakan, proses permintaan kompensasi tersebut bisa dilakukan 24 jam di loket Lion Air Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
"Kami melayani permintaan uang kompensasi selama 24 jam. Tidak ada batas waktu untuk menebus uang kompensasi ini, kami lakukan sampai jelas," kata petugas tersebut.
Adapun proses pemberian uang kompensasi tersebut dapat dilakukan dengan memberikan dana cash atau transfer melalui rekening penumpang, yang akan dikirim paling lambat dalam waktu tujuh hari kerja.
Dua hari lalu sekitar 6.000 pemakai jasa
penerbangan Lion Air terlantar alias tidak terangkut akibat armada Lion
Air terganggu lebih dari empat jam. Hal ini membuat banyak pemakai jasa
penerbangan itu yang murka. (WDY)