Nunukan (Antara Bali) - Salah seorang TKI gelap (tanpa dokumen) yang dideportasi ke Kabupaten Nunukan, Kaltara mengaku mendapatkan pukulan rotan oleh petugas penjara Malaysia saat menjalani kurungan.
Hal ini disampaikan Daniel (24), salah seorang dari 80 WNI yang dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia ke Kabupaten Nunukan saat pendataan oleh aparat kepolisian dan BP3TKI setempat, Jumat.
Daniel yang tertangkap aparat kepolisian Kota Kinabalu Negeri Sabah, Malaysia lima bulan lalu karena tidak memiliki dokumen keimigrasian (paspor) mengaku pada tiga bulan pertama menjalani hukumannya dipukul mengunakan rotan yang membuatnya tidak mampu beraktivitas selama beberapa hari.
"Waktu habis dipukul pakai rotan, saya tidak bisa duduk normal karena bengkak," ujarnya.
Ketika ditanya apakah semua WNI yang dipenjara mendapatkan perlakuan yang sama (dipukul rotan) sebagai hukuman, dia katakan, hanya yang diketahui masuk ke negara itu tanpa menggunakan paspor sama sekali.
"Bagi (WNI) yang mengaku pakai paspor masuk (Malaysia), tidak dihukum cambuk. Hanya yang tidak pakai paspor yang dihukum cambuk pakai rotan," beber Daniel asal Tator, Sulsel yang masuk ke Malaysia saat masih berusia 12 tahun bersama kakaknya. Setelah dihukum cambuk, dia katakan lagi, langsung dipindahkan ke Pusat Tahanan Sementara (PTS) Kemanis Papar Kota Kinabalu melanjutkan kurungan sambil menunggu pemulangan ke Kabupaten Nunukan. (WDY)
TKI Gelap Mengaku Disiksa Dalam Penjara
Sabtu, 14 Februari 2015 9:23 WIB