Denpasar (Antara Bali) - Komisi III DPRD Provinsi Bali berinisiatif membuka ruang dialog guna mendengarkan pandangan dan menyerap aspirasi masyarakat, baik yang mendukung atau menolak terkait reklamasi Teluk Benoa, Kabupaten Badung.
"Kami akan memanggil pihak yang pro terhadap revitalisasi atau reklamasi Teluk Benoa untuk memaparkan secara jelas apa yang menjadi manfaat bagi Bali ketika dilakukan revitalisasi. Begitu pun sebaliknya, pihak yang kontra juga diminta untuk memaparkan gagasan mereka mengapa menolak wacana revitalisasi tersebut," kata Ketua Komisi III DPRD Bali Nengah Tamba di Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil semua pihak, baik yang mendukung maupun menolak guna mendengarkan gagasan dan aspirasi mengenai wacana revitalisasi Teluk Benoa.
Begitu juga terhadap pihak investor dalam hal ini Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI) akan diminta untuk memaparkan kajian secara jelas apa yang menjadi manfaat bagi Bali ketika dilakukan revitalisasi Teluk Benoa dengan kajian secara komprehensif.
"Untuk waktunya nanti kami akan menyesuaikan dengan agenda yang ada, karena masih banyak program yang harus diselesaikan," kata politikus Partai Demokrat itu.
Ia merasa perlu membuka ruang dialog guna menyerap aspirasi masyarakat, dan berkoordinasi dengan pimpinan Dewan dan lintas fraksi di DPRD Bali. Ruang aspirasi ini bertujuan agar masyarakat bisa melihat secara objektif bukan melihat secara subjektif. Hal itu bertujuan agar tidak terjadi polemik yang kian panjang bagi masyarakat Bali. Nantinya aspirasi yang disampaikan baik dari pihak yang pro ataupun kontra kemudian diserahkan kepada tim ahli untuk mengkaji lebih dalam baik dari aspek sosial, budaya, lingkungan, dan ekonomi. (WDY)