Nusa Penida (Antara Bali) - Enam anak buah kapal (ABK) dan seorang kapten kapal Akbar JR asal Dusun Rumbuk, Desa Baru, Kecamatan Alas, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) diamankan karena menangkap ikan menggunakan kompresor di perairan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali.
"Tim patroli berhasil menggiring dan mengamankan keenam nelayan yang menggunakan alat yang dapat merusak kelestarian ikan di perairan laut," kata Ketua Tim Patroli tersebut, I Nyoman Sangging, Rabu.
Ia mengatakan, keenam ABK tersebut menangkap ikan dengan menggunakan kompresor di perairan Nusa Penida, sebuah pulau yang terpisah dengan daratan Bali yang secara administratif masuk wilayah Kabupaten Klungkung.
Patroli gabungan kali ini melibatkan Kepala Kantor Perizinan Klungkung I Made Sudiarkajaya, Camat Nusa Penida I Ketut Sukla, SH serta dari Forum Krama Muda Nusa Penida (FKMNP) I Kedek Sugiarta.
Meskipun gelombang besar tim patroli berhasil menggiring nelayan tersebut dan menaikkan kapten kapal Syamsul Bahari ke boat patroli.
Setelah perahu digiring ke Cystalbay, tim patroli menggeledah isi kapal. Alhasil, ternyata mereka menangkap lobter dan ikan yang mempunyai nilai jual tinggi.
Nyoman Sangging menjelaskan, penemuan nelayan yang sedang menangkap ikan menggunakan kompresor itu ditindaklanjuti dengan memberikan peringatan, agar tidak lagi mengulangi aktivitas yang melanggar tersebut.
Kapal Akbar JR melakukan aktivitas penangkapan ikan menggunakan alat bantu kompresor. Kegiatan menangkap ikan menggunakan alat bantu sangat dilarang karena merusak biota laut yang ada di kawasan koservasi.
Tim memberi peringatan keras kepada nelayan yang menggunakan alat bantu serta bahan yang berbahaya.
Dari hasil temuan patroli diharapkan kepada nelayan Bali , Lombok serta pihak lainya untuk mematuhi aturan penangkapan ikan di perairan laut.
Ia mengharapkan para nelayan untuk bersama-sama melestarikan biota laut di perairan Nusa Penida demi mengwujudkan kesejahteraan masyarakat secara berlanjut.
"Mudah-mudah dengan peringatan keras para nelayan tidak menggunakan alat bantu dan bahan berbahaya lagi," harapnya..
Kepala Kantor Perizinan Kabupaten Klungkung I Made Sudiarkajaya menekan tindakan nelayan yang tidak mengidahkan aturan di perairan Kawasan Koservasi Perairan Nusa Penida (KKP) harus ada SOP penangkapan ikan.
"Modal dari sana kita bisa menetapkan perizinan penangkapan ikan," katanya. Kebanyakan nelayan dari luar Nusa Penida seperti Lombok dan Sumbawa yang memanfaatkan perairan Nusa Penida untuk melakukan penangkapan ikan yang melanggar ketentuan.
Hal itu akan lebih dikoordinasikan dengan instansi terkait agar menangkap ikan di Kawasan koservasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ujar I Made Sudiarkajaya. (WDY)
Enam ABK NTB Diamankan di Nusa Penida
Rabu, 28 Januari 2015 19:24 WIB