Jakarta (Antara Bali) - Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) mendorong
peningkatan peran serta perempuan dalam perumusan kebijakan dan
pengambilan keputusan kebijakan publik terkait Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) langsung setelah disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang (Perppu) menjadi undang-undang.
"Setelah Perppu ini disahkan, kami akan mendorong peningkatan peran
perempuan dalam pengambilan kebijakan," kata Sekretaris Jenderal KPI
Dian Kartikasari di Jakarta, Sabtu.
Dian berpendapat perempuan tidak boleh hanya menjadi penonton dalam
Pilkada langsung, mereka harus berperan aktif dalam proses demokrasi di
Indonesia.
Untuk itu, kata dia, KPI mendorong peran perempuan dalam politik
dengan merencanakan empat agenda penting dalam merespons Pilkada
langsung.
Agenda pertama adalah memperkuat pemahaman perempuan tentang
pentingnya peran serta perempuan dalam pemilihan umum melalui
sosialisasi.
Sedangkan yang kedua adalah meningkatkan kepemimpinan perempuan dan
mendorong perempuan untuk mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah.
"Perempuan dalam politik sering mengalami kesusahan karena status
sosial, tapi hal itu sebenarnya dapat diatasi asal ada kesadaran
perempuan tentang pentingnya keberadaan mereka dalam pemerintah sebagai
pengambil kebijakan," tutur Dian.
Selanjutnya, agenda ketiga adalah meningkatkan kemampuan perempuan
untuk menegosiasikan program-program perlindungan dan pemberdayaan
perempuan dan anak pada calon kepala daerah karena program-program
seperti itu masih dirasa kurang.
Agenda terakhir adalah mendorong perempuan untuk melakukan pemantauan dan pengawalan suara.
Selain agenda dalam merespons Pilkada, KPI juga mendorong agar
terdapat keterwakilan sekurang-kurangnya 30 persen perempuan dalam Badan
Permusyawaratan Desa (BPD).
Dengan adanya peningkatan partisipasi politik perempuan, ujar dia,
diharapkan akan terjadi peningkatan jumlah keterwakilan politik
perempuan sehingga kebijakan publik lebih berpihak pada perempuan.
Ia menekankan kebijakan publik yang mendukung perempuan akan berdampak pada perbaikan kesejahteraan umum.
"Kebijakan publik yang pro perempuan merupakan salah satu cara memperbaiki kesejahteraan umum," kata dia. (WDY)
KPI Dorong Peningkatan Peran Pengambilan Kebijakan Perempuan
Minggu, 25 Januari 2015 6:09 WIB