Denpasar (Antara Bali) - Tim pemantau dari konsultan UNESCO memberikan apresiasi terhadap pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk petani di tiga subak di Daerah Aliran Sungai (DAS) Pekerisan, Kabupaten Gianyar, yang menjadi satu kesatuan warisan budaya dunia (WBD) Subak di Bali.
"Kebijakan bebas PBB juga diharapkan dapat dinikmati petani yang terhimpun pada 14 subak di kawasan Catur Angga Batukaru Kabupaten Tabanan," kata Ketua Pusat Penelitian Subak dari Universitas Udayana Prof Dr Wayan Windia di Denpasar, Selasa.
Saat mendampingi tim pemantau UNESCO yang terdiri atas Kristal Bunly, Gumanini, dan Koari melakukan kunjungan ke Bali, 13-15 Januari 2015, Windia mengatakan mereka cukup bangga terhadap tindak lanjut penanganan WBD di Pulau Dewata.
Pemerintah Provinsi maupun Pemkab dan Pemkot mulai serius melakukan tindak lanjut WBD yang dikukuhkan UNESCO pada pertengahan 2012.
Hal itu terlihat dari usaha Pemprov Bali dengan membentuk Dewan Pengelola WBD, meskipun tugas, peran dan fungsinya baru saja disempurnakan sejak Juni 2014.
Dewan pengelola WBD Bali itu sebagai forum koordinasi yang mengawasi dan memantau keempat kawasan WBD yang menjadi satu kesatuan itu sesuai rencana aksi yang telah ditetapkan salah satu Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Tim UNESCO selama tiga hari di Bali meninjau ke empat kawasan WBD yang menjadi satu kesatuan itu diterima oleh petani anggota subak secara ramah dan penuh keakraban.
Keempat kawasan itu terdiri atas 14 subah di kawasan Catur Angga Batukaru Kabupaten Tabanan dan tiga subak di daerah aliran sungai (DAS) Pakerisan, Kabupaten Gianyar.
Selain itu juga kawasan Pura Taman Ayun, Mengwi, Kabupaten Badung dan Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Kabupaten Bangli.
"Tim konsultan tidak memberikan masukan, karena telah melihat tindak lanjut WBD sudah sesuai dengan harapan," kata Windia. (WDY)